Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Renegosiasi, Wilayah Kerja Tambang Dipangkas di Bawah 25.000 Ha

Kompas.com - 07/03/2014, 14:42 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memangkas luasan wilayah kerja pertambangan 25 perusahaan pemegang Kontrak Karya (KK) dan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) menjadi kurang dari 25.000 hektar.

Dirjen Minerba, Kementerian ESDM, R Sukhyar mengatakan, perusahaan 19 PKP2B rata-rata luas wilayah kerjanya di bawah 15.000 hektar.

"Yang tadinya 30.000 hektar jadi 15.000 hektar. Kalau KK, karena masih eksplorasi jadi masih luas. Begitu eksplorasi selesai akan menciutkan. Rata-rata (KK) di bawah 80.000 hektar. Kan kalau eksplorasi boleh sampai 100.000 hektar," papar Sukhyar, Jumat (7/3/2014).

Berdasarkan catatan pusat komunikasi publik Kementerian ESDM, dari enam perusahaan pemegang KK, PT Iriana Mutiara Indeburg yang tengah tahapan studi kelayakan memiliki luas wilayah kerja 95.280 hektar. Sementara itu, PT Tambang Mas Sangihe yang tengah dalam tahap eksplorasi memiliki luas wilayah 82.091 hektar.

Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik mengatakan PT Vale Indonesia juga telah sepakat wilayah kerjanya dikurangi. Hal itu merupakan salah satu poin bahasan dalam proses renegosiasi kontrak.

"Vale sudah setuju dikurangi lahannya. Perusahaan tambang yang punya konsensi lahan sampai ratusan ribu hektar, padahal kalau dikerjakan sampai 50 tahun cuma bisa 25.000 hektar, jadi sisanya jangan dikuasai kalau tidak dikerjakan. Jadi dikembalikan ke negara, dan mereka setuju," kata Jero Wacik.

Meski demikian, Jero mengaku tidak hapal berapa luas lahan yang kini bisa diharap Vale dalam kontrak barunya.

"Kalau perlunya 25.000 hektar, dia kuasai 100.000 hektar, yang 75.000 hektar tidak dikerjakan. Anak cucu kita enggak dapat apa-apa," imbuh Jero.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com