Justru yang terjadi saat ini komunikasi antara pegawai dan pimpinan maskapai pelat merah itu terputus. "Sampai serkarang saya tidak mendengar apa Asep (Direktur Utama Merpati, Asep Eka Nugraha) bertemu Menteri BUMN. Yang jelas komunikasi kita putus. Tidak ada komunikasi (setelah bipartit)," kata Sudiyarto, Senin (17/3/2014).
Atas dasar itu, FPM akan segera kembali melaporkan masalah tidak dibayarkannya hak normatif pegawai itu ke Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Bulan lalu, mereka juga telah beraudiensi dengan Kemenakertrans.
"Makanya setelah ini, kami akan lapor kepada Menteri Tenaga Kerja (Muhaimin Iskandar). Kami laporkan hasil bipartit, seperti ini," tukasnya.
Pertemuan bipartit antara FPM dan direksi Merpati Jumat (28/2/2014) menghasilkan keputusan. Direktur Utama Merpati, Asep Eka Nugraha mengatakan, akan menghadap langsung ke Dahlan Iskan memastikan dana transisi sebesar Rp 150 miliar yang akan digunakan salah satunya untuk membayar gaji pegawai yang tertunggak sejak Desember 2013.
"Posisi Merpati cukup sulit. Kondisi ini memerlukan dana. Karena apapun alasannya rekan-rekan sudah berpuasa 3 bulan. Ini hal sulit dan tidak bisa dilanjutkan," kata dia di hadapan puluhan karyawan Merpati.
Asep yang terlihat sedikit emosional meminta awak media untuk menjaga jarak dengannya. Asep, waktu itu mengatakan, Merpati harus diselamatkan secara total paripurna. "Teman-teman sudah cukup berpuasa 2 bulan. Kami mohon maaf dan kami akan sampaikan ke pemegang saham," lanjut dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.