Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK: Diskon Pungutan bagi Industri Keuangan yang Terbitkan Sukuk

Kompas.com - 20/03/2014, 14:52 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nurhaida mengatakan pihaknya berjanji akan memangkas jumlah pungutan bagi perusahaan keuangan yang menerbitkan sukuk atau obligasi syariah.

"Salah satu yang sedang hangat dibicarakan saat ini adalah tentang pungutan. OJK akan memberi insentif pengenaan pungutan OJK bagi penawaran umum sukuk," kata Nurhaida di Jakarta, Kamis (18/3/2014).

Nurhaida mengatakan, pungutan OJK terhadap seluruh industri jasa keuangan telah tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2011. Adapun pungutan terhadap pendaftaran penawaran sukuk pada dasarnya sebesar 0,05 persen dari nilai emisi.

"Kemudahan bagi sukuk adalah untuk penawaran umum obligasi konvensional walau tetap dikenakan 0,05 persen dari nilai emisi, batas maksimalnya adalah Rp 750 juta. Bagi penawaran umum sukuk maksimal Rp 150 juta," ujar dia.

Lebih lanjut Nurhaida menjelaskan, kebijakan insentif terhadap pungutan bagi penawaran umum sukuk ini adalah guna meningkatkan dan pengembangan sukuk di pasar keuangan Indonesia.

"Terhadap sukuk itu maksimal pungutan sebesar Rp 150 juta. Ini adalah salah satu bentuk insentif bagi penerbitan sukuk," jelasnya.

Nurhaida menjelaskan, saat ini sukuk memiliki potensi yang sangat besar untuk terus tumbuh. Akan semakin banyak perusahaan yang mempertimbangkan untuk menggunakan sukuk sebagai alternatif pendanaan.

"Kami berharap di masa mendatang banyak yang memanfaatkan sukuk sebagai pembiayaan. Pasar sukuk masih sangat potensial untuk dikembangkan," papar Nurhaida.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com