Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Tiga Kendala Utama Membangun Jalan Tol

Kompas.com - 25/03/2014, 11:00 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Sebanyak 4 ruas tol trans Jawa dari 10 ruas masih dalam tahap pembebasan lahan. Sementara dari 32 ruas jalan tol non trans Jawa, masih terdapat 24 ruas yang belum mulai konstruksi.

Danis H Sumadilaga, Kepala Pusat Komunikasi Kementerian Pekerjaan Umum, menuturkan tiga kendala utama pembangunan jalan tol adalah pembebasan tanah, proyek tak layak finansial, dan tidak tersedianya pendanaan jangka panjang.

"Masalah inti pembebasan tanah pada dasarnya bukan terletak pada ketersediaan tanah, melainkan bagaimana mencapai konsensus tentang harga yang pantas," kata Danis, di Jakarta, Selasa (25/3/2014).

Danis juga menjelaskan ruas jalan tol yang tingkat pengembalian investasinya rendah, menurunkan minat investor.

Catatan Kompas.com, empat ruas jalan tol trans Sumatera yang ditender sejak 2008 hingga kini belum ada yang meminati sebab tingkat pengembalian investasinya rendah. Di samping itu, lanjut Danis, saat ini pemerintah juga menghadapi kesulitan untuk memperoleh sumber-sumber pendanaan jangka panjang.

Pihak perbankan umumnya hanya bersedia membiayai proyek infrastruktur yang jangka waktu pengembalian investasinya 7 hingga 12 tahun. "Sedangkan, pengembalian investasi infrastruktur jalan tol pada umumnya membutuhkan waktu lebih dari 12 tahun," ujarnya.

Sebelumnya, dalam diskusi di Kantor Kementerian Pekerjaan Umum, Senin (24/3/2014), Menteri Pekerjaan Umum, Djoko Kirmanto menyebutkan selama 10 tahun yakni dari 2004-2014 ruas jalan bebas hambatan hanya bertambah sekira 300 kilometer.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Whats New
BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

Whats New
Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Whats New
Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Whats New
Turun, Inflasi April 2024 Capai 3 Persen

Turun, Inflasi April 2024 Capai 3 Persen

Whats New
Harga Tiket Kereta Api 'Go Show' Naik Mulai 1 Mei

Harga Tiket Kereta Api "Go Show" Naik Mulai 1 Mei

Whats New
SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Whats New
Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Whats New
Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Whats New
Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Whats New
Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Whats New
Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Whats New
Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Whats New
Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com