Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tekan Sawit Ilegal, Pemerintah Potong Sumber Dana Petani

Kompas.com - 06/05/2014, 22:00 WIB
Arimbi Ramadhiani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Kementrian Kehutanan Hadi Daryanto menyebutkan, pemerintah terus menekan produksi kelapa sawit ilegal. Salah satu caranya, dengan memotong sumber modal petani ilegal.

"Cara pendekatan pemerintah lunak. Memotong sumber uang petani untuk menanam sawit di setiap kawasan hutan," kata Hadi saat diskusi Forests Asia Summit 2014, di Hotel Shangri-La, Jakarta (6/5/2014).

Hadi menengarai para petani mendapatkan sumber dana dari bank-bank lokal untuk membeli bibit sawit. Karena untuk satu bibit sawit saja harganya mencapai Rp 50.000.  Ia pun melarang bank-bank lokal seperi di Riau untuk memberikan kredit terhadap petani sawit yang menanam di kawasan hutan.

Ketika akan memberi pinjaman, bank harus memastikan dan menelusuri latar belakang petani. Sehingga, petani atau oknum yang membeli bibit sawit dapat diidentifikasi.

Ia menyebutkan, cara lain untuk membasmi kelapa sawit ilegal, adalah menutup pabrik-pabrik kelapa sawit. Pihaknya telah mengidentifikasi setidaknya 50 pabrik kelapa sawit yang belum jelas izinnya.  Berkaitan dengan hal ini, ia menyurati RSPO (Roundtable on Sustainable Palm Oil) untuk tidak memberikan sertifikat kepada penanam kelapa sawit yang akan mendirikan pabrik.

Sementara untuk kelapa sawit yang sudah ditanam, Hadi menuturkan, pemerintah telah membuat kanal gajah/parit, di sekitar taman Giam Siak Kecil. "Supaya menggenangi sawit-sawit yang masih kecil-kecil di kawasan inti cagar biosfer," katanya.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com