”Kami masih membahas kelanjutan pengelolaan Blok Mahakam, baik dari segi hukum maupun teknis,” ujar Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Edy Hermantoro, di Jakarta, Senin (19/5/2014).
Menurut dia, permintaan Pertamina merupakan hal wajar sebagai sebuah perusahaan badan usaha milik negara.
Sebelumnya, Direktur Hulu Pertamina Muhammad Husen mengaku sudah tiga kali mengirimkan surat kepada Kementerian ESDM untuk meminta hak kelola penuh atas Blok Mahakam. Namun, belum ada balasan dari Kementerian ESDM.
Menurut Husen, kesiapan Pertamina dalam mengelola Blok Mahakam meliputi dana, infrastruktur, dan sumber daya manusia. Ia mencontohkan keberhasilan Pertamina mengakuisisi Blok Offshore North West Java (ONWJ) tahun 2009. Bulan ini, produksi di blok ONWJ menjadi 46.200 barrel per hari atau dua kali lipat dari produksi pertama setelah diakuisisi yang sebanyak 23.100 barrel per hari.
Dari laman Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi, Total E&P Indonesia mendapat hak kelola Blok Mahakam sejak tahun 1967, kemudian diperpanjang pada tahun 1997 untuk jangka 20 tahun. (APO)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.