Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggaran Dipangkas 45 Persen, Pengembangan IKM Tersendat

Kompas.com - 03/06/2014, 12:35 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tahun ini memperkirakan hanya dapat mengembangkan sekitar 3.000 industri kecil menengah (IKM) akibat pemangkasan anggaran.

Direktur Jenderal IKM, Kemenperin, Euis Saedah, menuturkan, biasanya tiap tahun pihaknya dapat mengembangkan sekitar 5.000 IKM. Namun, lantaran pemotongan anggaran sekitar 45 persen, pada tahun 2014 diprediksi hanya tercapai dua pertiganya saja.

“Kalau tiap tahun kita bisa mencetak 5.000 IKM, dengan pemotongan anggaran ini dua pertiganya lah. Tapi, masih lebih di atas setengah,” terangnya ditemui di sela-sela Rakernas Kadin Indonesia Bidang Corporate Social Responsibility, di Jakarta, Selasa (3/6/2014).

Euis mengatakan, anggaran untuk mengembangkan IKM dipangkas sekira 45 persen, menjadi sekitar Rp 190 miliar, dari pagu sebesar Rp 360 miliar. Dengan pemotongan anggaran yang cukup besar itu, dia berharap peran BUMN dan perusahaan swasta nasional pun asing bisa optimal.

Dia mengatakan, pengembangan wirausaha ini bisa masuk dalam program CSR. Menurutnya, saat ini konsep program CSR tidak melulu harus berupa charity, seperti beasiswa dan sebagainya. Namun, bisa berupa pengembangan IKM dengan cara menjadikan pelaku IKM sebagai vendor komponen perusahaan besar.

“Hanya saja penyumbang CSR untuk pembentukan wirausaha baru, boleh berkomunikasi dengan Kemenperin untuk membangun kompetensinya. Jangan bikin pelatihan tapi cuma 2 hari. Buat apa?” katanya,

Euis menambahkan, saat ini IKM yang berkembang potensial adalah kategori fesyen, kerajinan, serta makanan dan minuman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

Whats New
Gelar RUPST, KLBF Tebar Dividen dan Rencanakan 'Buyback' Saham

Gelar RUPST, KLBF Tebar Dividen dan Rencanakan "Buyback" Saham

Whats New
Layanan LILO Lion Parcel Bidik Solusi Pergudangan untuk UMKM

Layanan LILO Lion Parcel Bidik Solusi Pergudangan untuk UMKM

Whats New
60 Persen Pekerja RI Bekerja di Sektor Informal dan Gig, Hadapi Tantangan Keterbatasan Akses Modal

60 Persen Pekerja RI Bekerja di Sektor Informal dan Gig, Hadapi Tantangan Keterbatasan Akses Modal

Whats New
Surat Utang Negara adalah Apa?

Surat Utang Negara adalah Apa?

Work Smart
Luhut Minta Kasus Tambak Udang di Karimunjawa Tak Terulang Lagi

Luhut Minta Kasus Tambak Udang di Karimunjawa Tak Terulang Lagi

Whats New
Kemenhub Bebastugaskan Sementara Kepala Kantor OBU Wilayah X Merauke yang Diduga KDRT

Kemenhub Bebastugaskan Sementara Kepala Kantor OBU Wilayah X Merauke yang Diduga KDRT

Whats New
Demi Tingkatkan Kinerja, Bakrie & Brothers Berencana Lakukan Kuasi Reorganisasi

Demi Tingkatkan Kinerja, Bakrie & Brothers Berencana Lakukan Kuasi Reorganisasi

Whats New
Seberapa Penting Layanan Wealth Management untuk Pebisnis?

Seberapa Penting Layanan Wealth Management untuk Pebisnis?

BrandzView
Kejar Produksi Tanaman Perkebunan Menuju Benih Unggul, Kementan Lakukan Pelepasan Varietas

Kejar Produksi Tanaman Perkebunan Menuju Benih Unggul, Kementan Lakukan Pelepasan Varietas

Whats New
Pemerintah Siapkan 2 Hektar Lahan Perkebunan Tebu di Merauke

Pemerintah Siapkan 2 Hektar Lahan Perkebunan Tebu di Merauke

Whats New
Mudahkan Reimbursement Perjalanan Bisnis, Gojek Bersama SAP Concur Integrasikan Fitur Profil Bisnis di Aplikasi

Mudahkan Reimbursement Perjalanan Bisnis, Gojek Bersama SAP Concur Integrasikan Fitur Profil Bisnis di Aplikasi

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Biaga hingga BCA

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Biaga hingga BCA

Whats New
Harga Emas Terbaru 17 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 17 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
OJK Cabut Izin Usaha Koperasi LKM Pundi Mataran Pati

OJK Cabut Izin Usaha Koperasi LKM Pundi Mataran Pati

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com