Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tambah Sumber Pendanaan, Perbankan Diimbau Kembangkan Obligasi

Kompas.com - 09/06/2014, 20:32 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Sektor perbankan diimbau mengembangkan surat utang atau obligasi. Hal itu dimaksudkan lantaran saat ini perbankan mengalami sumber pendanaan yang terbatas.

"Penerbitan surat utang ya, diperlukan oleh koorporasi, diperlukan oleh perbankan. Itu harus kita kembangkan secepatnya, tapi tentunya harus prudent, harus ada rating-nya, harus ada infrastruktur pasarnya, harus ada informasi mengenai harganya," kata Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Mirza Adiyaswara, Senin (9/6/2014).

Dia bilang, perbankan Indonesia masih mengandalkan pendanaan dari dana pihak ketiga. Menurutnya, hal itu sangat ketinggalan dari perbankan di Thailand dan Malaysia yang sudah lebih dahulu menerbitkan surat utang sebagai sumber pendanaan.

Mirza mengatakan, penerbitan surat utang oleh perbankan diharapkan sama seperti penerbitan surat berharga negara, yang telah dimulai awal tahun 2000-an.

"Setelah 14 tahun, SBN kita baru lumayan. Jadi kita melihat, kalau kita bandingkan dengan pasar surat utang negara lain, kita ketinggalan. Padahal loan to deposit ratio (LDR) kita sekarang sudah mencapai 92 persen. Artinya dari 100 persen deposit, 92 persen diantaranya untuk kredit. Kalau perbankan mau menambah kreditnya maka harus ditambah depositnya," kata Mirza.

Persaingan untuk menambah deposit dari DPK tersebut, akan berdampak terhadap naiknya bunga deposit dan kredit perbankan. Dengan demikian, BI menyarankan perbankan mulai melirik instrumen pendanaan selain dari deposit.

"Namun, BI tidak bisa kerja sendiri, harus bersama-sama (OJK). Harus ada insentif untuk instrumen dan karena kita sudah ada regulator lain mengenai perbankan. Apalagi pasar modal itu sudah dikembangkan oleh OJK. Tapi kita punya konsen yang sama, bahwa kalau enggak dikembangkan maka pendanaan buat sketor rill bisa punya masalah," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com