Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terendah 5 Tahun Terakhir, Inflasi Juni 0,43 Persen

Kompas.com - 01/07/2014, 11:34 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Badan Pusat Statistik (BPS) melansir indeks harga konsumen Juni 2014 sebesar 0,43 persen. Adapun inflasi tahun kalender sebesar 1,99 persen. Inflasi year on year sebesar 6,7 persen, inflasi komponen inti Juni 2014 sebesar 0,52 persen, dan inflasi komponen inti YoY sebesar 4,81 persen.

Kepala BPS Suryamin menuturkan, inflasi Juni 2014 ini adalah yang terendah sejak 5 tahun terakhir. “Ini menunjukkan pengendalian harga sampai Juli memasuki Ramadhan, cukup terkendali sampai Juni,” katanya di kantor BPS, Jakarta, Selasa (1/7/2014).

Suryami memaparkan, pada Juni 2010 indeks harga konsumen mencapai 0,97 persen, sedangkan pada Juni 2011 inflasinya sebesar 0,55 persen. Inflasi Juni 2012 mencapai 0,63 persen, dan pada Juni tahun lalu inflasi mencapai 1,03 persen.

Dari 82 kota IHK, sebanyak 76 kota mengalami inflasi, sedangkan 6 kota mengalami deflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Ternate sebesar 1,29 persen, sementara inflasi terendah terjadi di Tual sebesar 0,06 persen.

Suryamin menambahkan, deflasi tertinggi terjadi di Maumere sebesar 0,72 persen, sedangkan deflasi terendah terjadi di Pematang Siantar sebesar 0,09 persen. “Andil terbesar inflasi Juni 2014 berasal dari bahan makanan, dengan andil sebesar 0,19 persen. Ini menunjukkan komponen bahan makanan, utamanya daging ayam, telur ayam menunjukkan peningkatan,” jelas Suryamin.

Berikutnya, andil terbesar disumbang dari kelompok pengeluaran perumahan, air, listri, gas dan bahan bakar dengan andil sebesar 0,09 persen. “Ini juga ada dampak kenaikan tarif dasar listrik Mei, yang dibayarkan pada Juni,” katanya.

Adapun kelompok makanan jadi, minuman, rokok, dan tembakau menyumbang inflasi sebesar 0,06 persen. Suryamin menuturkan, harga pada komoditi yang bergejolak, yakni merupakan bagian dari makanan, daging ayam, telur ayam, bawang putih, bawang merah menyumbang andil ke inflasi sebesar 0,19 persen. Sementara , harga yang diatur pemerintah andilnya 0,10 persen.

“Ini bagian dari pengaruhi TDL, tarif angkutan udara juga sudah ada peningkatan,”katanya.

Adapun, komponen inti inflasinya sebesar 0,25 persen, dengan andil 0,14 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com