Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BI: Transaksi Valas Dalam Negeri Sebabkan Pelemahan Rupiah

Kompas.com - 03/07/2014, 11:23 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus DW Martowardojo mengungkapkan banyaknya transaksi menggunakan valuta asing (valas) di dalam negeri turut menyebabkan pelemahan rupiah. Padahal, seluruh transaksi di Tanah Air harus menggunakan rupiah.

Agus menjelaskan transaksi dengan valas di dalam negeri menyebabkan permintaan valas di dalam negeri menjadi tinggi. Menurut dia, permintaan yang besar semacam itu seharusnya tidak perlu.

"Begitu banyak transaksi di dalam negeri dalam valas menyebabkan permintaan valas begitu tinggi di dalam negeri. Padahal itu tidak perlu terjadi dan menyebabkan melemah rupiahnya," kata Agus di Gedung DPR, Rabu (2/7/2014).

Mantan Menteri Keuangan ini menjelaskan terdapat sebuah karakteristik di Indonesia dimana setiap tahun pada kuartal II terdapat permintaan valas yang cukup besar untuk keperluan pembayaran kewajiban-kewajiban dalam valas, pembayaran dividen, royalti, dan angsuran utang.

Kecenderungan tersebut membuat tekanan terhadap rupiah pada kuartal II tinggi. Agus menegaskan seluruh transaksi di dalam negeri harus menggunakan mata uang rupiah. Undang-undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang telah mengatur dengan jelas mengenai transaksi tersebut.

Bila masih terdapat transaksi dengan menggunakan valas di dalam negeri setelah masa transisi selama 3 bulan berakhir, maka hukuman pidana dapat dijatuhkan. "Mohon diketahui sosialisasi supaya cepat dilakukan transisi dan transaksi dalam negeri dalam rupiah, karena kalau melanggar itu ada sanski dan bisa pidana," jelas Agus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com