Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LPS Kaji Opsi Pengambilalihan Jaminan Asuransi

Kompas.com - 20/07/2014, 13:07 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin

Penulis


SEMARANG, KOMPAS.com – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengaku pernah menutup beberapa lembaga keuangan baik Bank Umum maupun Bank Pengkreditan Rakyat (BPR). Namun, LPS menegaskan hanya menutup sebuah bank jika dalam kondisi fraud atau merugi karena adanya penipuan.

“Semua Bank yang penah kami tutup itu murni karena fraud, bukan karena persaingan usaha antar bank. Jadi, tidak benar jika ada yang mengatakan menutup bank karena persaingan usaha,” kata Sekretaris Lembaga (LPS) Samsul Adi Nugroho, di Semarang beberapa waktu lalu.

Menurut Samsul, penutupan pada lembaga keuangan baik bank maupun BPR terjadi lantaran didalamnya terdapat kredit fiktif, dan juga kredit topengan. Sehingga, keuntungan yang sedianya diraih menjadi hilang kerena banyak keuntungan diambil pemilik bank.

Pihak LPS pernah menutup setidaknya 60 lembaga keuangan. Rinciannya 1 Bank umum dan 59 diantaranya adalah BPR. “Bank yang kami likuidasi hanya ada satu bank saja, sementara sisanya BPR semua,” tambah Samsul.

Meski telah menutup banyak lembaga, Dia menyatakan untuk saat ini secara umum Bank masih dalam kondisi sangat baik. Hal tersebut salah satunya karena tidak adanya masalah perbankan yang cukup berarti.

Dia juga menyatakan sumber uang dari LPS adalah iuran dari berbagai bank atau antar industri. Jadi, kewenangan mengawasi dan menjatuhkan sanksi bisa lebih mengena. “Kami juga diminta untuk menjamin asuransi. Tapi soal itu masih kami bicarakan dengan Komisi 11 DPR RI,” katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com