Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pejabat Ditjen Pajak: "Reward-Punishment" Sudah Usang

Kompas.com - 08/08/2014, 15:16 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pemberian penghargaan (reward) ataupun hukuman (punishment) bagi karyawan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, dinilai sudah usang.

Reward and punishment dinilai tidak relevan lagi untuk meningkatkan produktivitas karyawan Ditjen Pajak.

"Reward and punishment itu kan untuk meningkatkan produktivitas. Sekarang udah usang," ungkap Direktur Transformasi Bisnis Ditjen Pajak, Kemenkeu, Wahju K Tumakaka, saat dikonfirmasi wartawan, di Jakarta, Jumat (8/8/2014).

Lebih lanjut, dia mengatakan, dalam era kompetisi saat ini, yang dicari oleh seorang pekerja bukanlah reward, melainkan achievement. Dia bilang, memang dalam teori lama, reward diberikan kepada orang yang produktif, sedangkan punishment diberikan bagi yang tidak.

Namun, menurut dia, itu adalah paradigma "anak-anak", di mana anak baik diberi permen, sementara yang tidak baik, tidak diberi permen. "Manajemen yang lebih modern, let's compete!" kata Wahju yang juga Pejabat Pengganti Direktur P2Humas Ditjen Pajak.

Sebelumnya, Dirjen Pajak Fuad Rahmany menyatakan, perlu adanya reward and punishment agar kinerja dan produktivitas pegawai Ditjen Pajak jauh lebih baik dari perusahaan swasta.

Selama ini, Ditjen Pajak bahkan tidak bisa memecat pegawai yang tidak berkinerja baik. "Selama ini kan kalau kinerjanya enggak bagus, paling-paling kita cuma bisa memarahinya, enggak bisa kita ganti dengan yang lain," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Spend Smart
Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com