Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 13/08/2014, 12:10 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Aksi damai karyawan PT Merpati Nusantara Airlines (MNA) kembali digelar di depan Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (13/8/2014). Pantauan Kompas.com, sejak pukul 10.20 wib, sebanyak 300 karyawan maskapai pelat merah itu berunjuk rasa di depan kantor Chatib Basri.

Oik (22), salah seorang pramugari yang turun ke jalan, ikut membagi-bagikan selebaran yang berisikan tuntutan aksi damai. "Ini tuntutan aksi damai kami," tutur dara manis itu kepada wartawan sambil membagikan selebaran.

Berikut ini tuntutannya:
1. Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan harus segera membayar hak-hak normatif (GAJI, UMTL, dan THR) karyawan PT MNA selama 8 (Delapan) bulan lebih, dalam waktu yang sesegera mungkin.
2. Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan harus segera  mempercepat program restrukturisasi dan revitalisasi PT MNA secara menyeluruh, konsisten dan berkelanjutan, sehingga PT MNA dapat beroperasi kembali menerbangi wilayah terpencil Republik Indonesia dengan harga yang sangat terjangkau oleh masyarakat.
3. Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan harus segera menentukan nasib masa depan PT MNA dan karyawannya, apakah tetap sebagai karyawan PT MNA yang harus dibayarkan gajinya atau karyawan PT MNA di-PHK dengan diberi pesangon yang layak, ditambah kompensasi kerugian selama 8 bulan tidak digaji.
baca juga: Nasib Karyawan Merpati, Dari Tukang Soto hingga Bercerai

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

Whats New
Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Whats New
Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Earn Smart
Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Whats New
Laba Bersih JTPE Tumbuh 11 Persen pada Kuartal I 2024, Ditopang Pesanan E-KTP

Laba Bersih JTPE Tumbuh 11 Persen pada Kuartal I 2024, Ditopang Pesanan E-KTP

Whats New
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Menperin Sebut Upaya Efisiensi Bisnis

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Menperin Sebut Upaya Efisiensi Bisnis

Whats New
Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Berlaku Mei 2024

Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Berlaku Mei 2024

Whats New
Emiten Hotel Rest Area KDTN Bakal Tebar Dividen Rp 1,34 Miliar

Emiten Hotel Rest Area KDTN Bakal Tebar Dividen Rp 1,34 Miliar

Whats New
Keuangan BUMN Farmasi Indofarma Bermasalah, BEI Lakukan Monitoring

Keuangan BUMN Farmasi Indofarma Bermasalah, BEI Lakukan Monitoring

Whats New
Bea Cukai Lelang 30 Royal Enfield, Harga Mulai Rp 39,5 Juta

Bea Cukai Lelang 30 Royal Enfield, Harga Mulai Rp 39,5 Juta

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com