Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Holding BUMN Perkebunan dan Perhutanan Rampung September

Kompas.com - 18/08/2014, 06:57 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Negera Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan memastikan bahwa pembentukan perusahaan holding perkebunan dan perhutanan telah disetujui pemerintah. Hal tersebut diketahui setalah ada persetujuan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 8 Agustus 2014.

“Tanggal 8 Agustus kemarin pak Presiden menyetujui terbentuknya holding perkebunan dan perhutanan,” ujar Dahlan Iskan di Kantor Kementarin BUMN, Jakarta, Minggu (17/8/2014).

Setelah persetujuan pemerintah tersebut, pekerjaan berikutnya adalah mempersiapkan keluarnya Perseroan Terbatas (PT). Dia pun mengaku sudah bertemu langsung dengan direksi dan komisiaris perkebunan dan kehutanan beberapa waktu lalu.

“Kemarin saya ketemu sama seluruh direksi dan komisaris perkebunan dan kehutan di Bank Mandiri, ini karena ada sidang DPR lalu rapat Menko di sekitar sana, sehingga saya carikan tempat yang dekat-dekat situ,” kata dia.

Dahlan pun memperkirakan bahwa segala proses terbentuknya holding tersebut dapat rampung pada akhir september ini dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah (PP). Sebelumnya, Dahlan Iskan juga pernah menuturkan, semua perusahaan perkebunan pelat merah telah siap membentuk Holding BUMN Perkebunan.

Saat ini nett profit margin (NPM) dari keempatbelas BUMN Perkebunan hanya sekitar 3,5 persen. Dahlan optimistis, laba bersih bakal naik 400 persen, alias 4 kali lipat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com