Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mitra Usaha Minta Saham Cipaganti Disuspensi dari Bursa

Kompas.com - 25/08/2014, 17:41 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Komite Investasi Mitra Usaha (KIMU) Cipaganti meminta Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk mensuspensi saham PT Cipaganti Citra Graha Tbk. Dengan suspensi tersebut, maka aktivitas Cipaganti di lantai bursa untuk sementara waktu dihentikan.

"Menurut KIMU, pelaksanaan RUPS ini merupakan indikasi hostile takeover. Penolakan laporan keuangan pada RUPS harus menjadi basis bagi BEI untuk menolak perubahan manajemen untuk meminta pertanggungjawaban manajemen lama sebelum dipindahkan kepada manajemen baru," kata perwakilan KIMU Cipaganti, Davit Dwi Sardjono dalam pernyataan resminya, Senin (25/8/2014).

Menurut Davit, indikasi hostile takeover tampak pada beberapa ketidakwajaran pelaksanaan RUPS Cipaganti hari ini. Pertama, pemaksaan pergantian pengurus padahal laporan keuangannya ditolak merupakan salah satu indikasi hostile takeover. Menurut dia, seharusnya manajemen lama harus mempertanggungjawabkan laporan keuangan yang ditolak kepada para pemegang sahamnya.

"Kedua, notaris diganti dalam waktu 12 jam menjelang RUPS, padahal notaris sebelumnya sudah bekerjasama dengan CPGT sejak IPO," ujar Davit.

Selanjutnya, Davit menyatakan, agenda RUPSLB sebelumnya adalah perubahan anggaran dasar, tetapi dalam pelaksanaannya adalah keinginan melakukan perubahan pengurus. Perubahan seketika ini merupakan penyimpangan dari peraturan bursa.

Keempat, KIMU yang merupakan perwakilan investor dan memiliki kepentingan atas saham-saham milik Andianto Setiabudi dan Koperasi Cipaganti Karya Guna Persada (KCKGP) sempat ditolak masuk ke dalam ruang sidang.

"Ini mengindikasikan adanya upaya-upaya menyembunyikan tindakan-tindakan terhadap orang-orang yang berkepentingan di dalamnya," sebut Davit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com