Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kadin Minta Jokowi Kaji Ulang Pelarangan Ekspor Mineral

Kompas.com - 29/08/2014, 13:34 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
– Hilirisasi industri pertambangan mineral dinilai hanya retorika ketika pengusaha siap sementara pemerintah tidak mendukung dengan menyediakan infrastruktur kelistrikan.

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia pun meminta pemerintahan Joko Widodo (jokowi)- Jusuf Kalla untuk mengkali ulang pelarangan ekspor mineral mentah. Larangan ini merupakan implementasi dari Undang-Undang No.4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).

“Memang sangat bagus ketika ide dan peraturan ini dilontarkan, tapi banyak sekali hal pendukung yang tidak siap membuat pengusaha kesulitan. Kita dari Kadin meminta pemerintah baru mengkaji lagi masalah hilirisasi mineral ini,” kata Wakil Ketua Umum Bidang Minerba Kadin, Bob Kamandanu, dalam sebuah diskusi di Kadin, Jakarta, Jumat (29/8/2014).

Bob menyayangkan pemerintah saat ini yang tidak menyiapkan infrastruktur pendukung. Padahal pembangunan dan operasional pabrik pemurnian bijih mineral membutuhkan banyak energi listrik.

Dia bilang tidak adanya infrastruktur kelistrikan merupakan kendala utama dalam pertambangan mineral. Hilirisasi, lanjut dia, memerlukan proses transisi yang tak pendek, serta pembangkit listrik dalam jumlah besar.

Selain itu, kendala kedua dalam pertambangan mineral adalah soal perizinan, dan bea keluar ekspor. Menurut Bob, pemberlakuan bea keluar progresif memberatkan pengusaha dan tidak menarik bagi investasi.

Dia bilang, karakteristik usaha pertambangan tidak sama dengan yang lainnya. Dia pun meminta pemerintah baru untuk mendalami karakteristik tersebut. “Kadin menyadari transformasi ini tidak mudah. Tapi kami sadar kebijakan ini tidak dirancang menghancurkan negara,” kata Bob.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com