Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Kabar Newmont Setelah Kembali ke Meja Perundingan?

Kompas.com - 01/09/2014, 11:34 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pekan lalu, PT Newmont Nusa Tenggara mencabut gugatannya di arbitrase internasional. Newmont pun kembali ke meja perundingan.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) R Sukhyar mengatakan, hari ini tim teknis sudah kembali bekerja menyelesaikan renegosiasi dengan Newmont.

"Kita melihat lagi fiscal term yang diterapkan di kontrak Newmont. Besok saya akan ketemu tim ini. Sekarang inter-departemen masih bekerja, dan sepertinya tidak ada yang luar biasa, saya kira. Penerimaan negara sudah disepakati," kata Sukhyar ditemui sebelum rapat kerja dengan Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, di Jakarta, Senin (1/9/2014).

Selain telah menyepakati soal penerimaan negara, Sukhyar mengatakan, pihak Newmont juga telah menyetujui pembayaran jaminan smelter sebesar 25 juta dollar AS. "Begitu dia teken, langsung dibayar," kata Sukhyar.

Sementara itu, dia menambahkan, Presiden Direktur Newmont Martiono menyampaikan, pihaknya akan mengekspor 200.000 ton konsentrat sampai akhir tahun. "Kalau dinilai nominal ya sekitar 400 juta dollar AS," kata Sukhyar.

Terkait dengan gugatan Newmont di International Centre for Settlement of Investment Disputes (ICSID), Sukhyar menegaskan, surat persetujuan dari Pemerintah Indonesia soal pencabutan gugatan Newmont telah ditandatangani oleh Menko Perekonomian Chairul Tanjung pada pekan lalu, saat bertemu langsung dengan pihak Newmont.

Sukhyar menambahkan, pemerintah akan tegas agar kejadian tersebut tidak terulang kembali. "Ya kalau (Newmont) nakal lagi, kita jewer-jewer, kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Whats New
Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Whats New
Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Earn Smart
TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com