Saat dikonfirmasi Kompas.com, PT Artajasa Pembayaran Elektronis, yang merupakan salah satu prinsipal penyedia sistem pembayaran elektronik, menyatakan tengah menunggu koordinasi antara perbankan nasional dan otoritas, yakni Bank Indonesia.
"Terus terang belum tahu perkembangannya karena masih menunggu koordinasi dengan pihak perbankan," kata Corporate Communications Officer Artajasa, Dimas Mulyawan, Senin (8/9/2014).
Dimas mengatakan, pihaknya tidak tahu pasti berapa besaran biaya yang diusulkan perbankan. Sebab, hal tersebut merupakan kesepakatan di industri perbankan dan bukannya ranah prinsipal.
Yang jelas, kata dia, sebelum ada kenaikan biaya administrasi ini, industri perbankan akan terlebih dahulu menyampaikan informasi tersebut. Saat ini, biaya transfer di penyedia jasa pemegang merek ATM Bersama itu maksimal sebesar Rp 5.000.
"Maksimal saat ini Rp 5.000, bahkan ada beberapa bank yang gratis. Yang saya tahu di antaranya BPD, kemudian ada yang gratis berdasarkan segmen nasabah. Misalnya, yang platinum sudah gratis, tapi yang silver masih dikenai biaya," kata Dimas.
Pada kesempatan itu, Dimas juga yakin bahwa kenaikan biaya ini tidak akan berpengaruh banyak terhadap minat masyarakat untuk menggunakan ATM Bersama. "Masyarakat sudah sangat teredukasi. Nasabah sudah sering menggunakan share, seperti ATM Bersama, Prima," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.