Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Airport Tax" Disatukan dengan Tiket, AP II Minta Maskapai Lebih Jujur

Kompas.com - 12/09/2014, 15:00 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - PT Angkasa Pura II (AP II) meminta maskapai untuk jujur jika peraturan penggabungan biaya airport tax ke dalam harga tiket diterapkan. Pasalnya menurut AP II, biaya Airport tax akan masuk ke kas maskapai terlebih dulu sebelum disetor ke AP II.

"Ini harus kerjasama, begitu maskapai menerima uangnya sesegera mungkin menyerahkannya ke AP, jangan uangya mengendap. Airline nggak boleh gunakan uang AP," ujar Direktur Keuangan AP II Lourensius Manurung di Jakarta, Jumat (12/9/2014).

Dia menjelaskan bahwa peraturan tersebut dibuat agar mempermudah penumpang sehingga tidak perlu lagi membayar biaya airport tax di bandara.

Sementara itu, kata Lourensius, surat keputusan dari Direktorat Jendaral Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan sudah selesai tiga hari lalu. Namun terkait waktu peraturan tersebut diberlakukan, dia belum mengetahuinya.

"Diberlakukannya tergantung kesiapan (semua maskapai), saya belum bisa jawab karena sistem kita dan airlines harus disambungkan. Jangan ada sistem yang tidak benar, jangan penumpang 100 dikurangi itu tidak benar," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com