Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AirAsia Minta Tarif Batas Atas Dinaikkan

Kompas.com - 15/09/2014, 13:56 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dikabarkan akan mengumumkan kenaikan tarif batas atas maskapai penerbangan sebesar 10 persen. Namun demikian, muncul berbagai reaksi dari pelaku industri penerbangan terkait rencana pemerintah menaikkan tarif tersebut.

CEO AirAsia Indonesia Sunu Widyatmoko mengungkapkan, pada dasarnya tarif batas atas ditentukan pemerintah agar maskapai penerbangan tidak menerapkan harga tiket terlalu tinggi. Meskipun demikian, harga sangat bergantung kepada supply dan demand alias permintaan dan penawaran.

"Harga tergantung supply dan demand. Ini pure mekanisme pasar. Sebaiknya dilepaskan ke mekanisme pasar. Kalau bisa 25 sampai 30 persen," kata Sunu di Hotel Intercontinental Midplaza, Senin (15/9/2014).

Sunu mengungkapkan, pihaknya sebenarnya ingin tarif batas atas ditiadakan. Sebab, tarif batas atas hanya terjadi pada saat musim puncak alias high season.

Dalam setahun penuh, maskapai hanya dapat meraup untung pada masa high season yang hanya selama 4 hingga 5 minggu. "High season hanya liburan, anak sekolah, Lebaran, dan akhir tahun. Hanya di periode ini. Menurut kami, ini ingin dioptimalkan pendapatan saat high season untuk kompensasi lemahnya saat low season, agar harga tetap terjangkau," ungkap Sunu.

Jika diberlakukan tarif batas atas, maka setelah dihitung, ungkap Sunu, harga akan lebih tinggi saat low season. Sehingga, maskapai dapat meraup pendapatan pula pada masa bukan high season.

"Kami sangat yakin sebenarnya yang kami inginkan pure mekanisme pasar. Kami berharap harga tersebut batas atas lebih tinggi dari 10 persen. Batas atas itu hanya mungkin 4 sampai 5 minggu," ungkap Sunu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ombudsman Minta Seleksi CASN Diundur Setelah Pilkada, MenPAN-RB: Tidak Mungkin Ditunda

Ombudsman Minta Seleksi CASN Diundur Setelah Pilkada, MenPAN-RB: Tidak Mungkin Ditunda

Whats New
IHSG Ditutup Naik 0,24 Persen, Rupiah Lanjutkan Penguatan

IHSG Ditutup Naik 0,24 Persen, Rupiah Lanjutkan Penguatan

Whats New
Temui Pemda Klungkung, Kemenkop UKM Pastikan Tak Ada Pembatasan Jam Operasional Warung Kelontong

Temui Pemda Klungkung, Kemenkop UKM Pastikan Tak Ada Pembatasan Jam Operasional Warung Kelontong

Whats New
Dongkrak Transaksi Nontunai, Bank DKI Gandeng Komunitas Mini 4WD

Dongkrak Transaksi Nontunai, Bank DKI Gandeng Komunitas Mini 4WD

Whats New
Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Earn Smart
Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Earn Smart
Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Earn Smart
Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Whats New
OJK Terbitkan Aturan 'Short Selling', Simak 8 Pokok Pengaturannya

OJK Terbitkan Aturan "Short Selling", Simak 8 Pokok Pengaturannya

Whats New
2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

Earn Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

Spend Smart
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Whats New
Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Whats New
Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Whats New
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com