Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pertamina: Saran BPH Migas seperti "Efek Balon"

Kompas.com - 18/09/2014, 15:07 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Vice President Distribution Fuel and Marketing PT Pertamina (Persero) Suhartoko mengatakan, hasil evaluasi Pertamina menunjukkan belum ada penghematan yang signifikan dari upaya pengendalian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi sebagaimana yang diserukan BPH Migas.

"Pengendalian hanya memindahkan tempat pembelian konsumen ke wilayah yang tidak diberlakukan pengendalian, atau hanya efek balon," kata Suhartoko dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI, Jakarta, Kamis (18/9/2014).

Misalnya, pelarangan Premium dijual di SPBU di rest area. Suhartoko menjelaskan, penjualan di SPBU tol memang turun sekira 779 kiloliter per hari. Namun, SPBU lain di sebelum dan sesudah tol tersebut, tercatat mengalami peningkatan, hingga menjadi 956 kiloliter per hari.

Akibat pengendalian ini, konsumsi Premium secara nasional juga mengalami peningkatan. Pada periode 1-18 Agustus 2014, konsumsi Premium naik 4,5 persen dari rata-rata harian normal, yakni dari 81.571 kiloliter per hari menjadi 85.255 kiloliter per hari.

"Faktanya, pengendalian Premium hanya berlaku (efektif mengurangi konsumsi) 2-3 hari. Selebihnya normal. Dia (konsumen) mengisi Premium di SPBU sebelum dan sesudah jalan tol. Sehingga untuk Premium, pengendalian praktis tidak berdampak. Itu hanya memberikan pembelajaran masyarakat. Namun, efektivitasnya enggak muncul," kata Suhartoko.

Suhartoko menyampaikan, pengendalian BBM bersubsidi yang sesaat itu memang untuk memberitahu masyarakat bahwa sudah saatnya BBM bersubsidi dihapuskan. Dengan demikian, negara memiliki lebih banyak anggaran untuk membangun.

"Bisa dibayangkan 2014 masih terlalu besar angkanya. 2014 BBM dan elpiji itu Rp 292 triliun, yang mestinya ini habis dibakar. Dan yang membakar bukan orang lemah, orang yang punya mobil banyak. Semakin banyak punya mobil, semakin banyak dia mendapatkan subsidi BBM. Inilah yang saya rasa tidak tepat," tukas Suhartoko.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

Whats New
Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Whats New
Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Whats New
Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Whats New
Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Whats New
Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

Whats New
Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Whats New
Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Earn Smart
Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com