Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

J Trust Bayar Panjar Rp 450 Miliar Pembelian Bank Mutiara

Kompas.com - 24/09/2014, 08:15 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com -
J Trust Co Ltd membuktikan tekadnya untuk membeli Bank Mutiara. Perusahaan investasi asal Jepang ini bahkan sudah menyetor uang muka (DP) sebesar 10 persen dari total nilai pembelian. 

"J Trust sudah transfer 10 persen ke escrow account. Ini menandakan mereka serius dan punya uang," bisik sumber KONTAN yang mengetahui transaksi itu, Selasa (23/9).

Kabar beredar, J Trust membeli Bank Mutiara nyaris Rp 4,5 triliun. Dengan kata lain, harga ini separuh dari total dana talangan (bailout) pemerintah di Bank Mutiara yang sebesar Rp 7,94 triliun. Tapi, analis menilai, jika dilihat dari rata-rata nilai buku atau price to book value (PBV) perbankan, harga penjualan Mutiara masih wajar.

Mengutip laporan keuangan, dengan total ekuitas Rp 1,43 triliun per Juni 2014, harga penjualan Bank Mutiara mencerminkan PBV sebesar 2,8 kali - 3,2 kali.  Kiswoyo Adi Joe, Managing Partner Investa Saran Mandiri mengatakan, rata-rata PBV bank di Indonesia saat ini 2 kali - 3 kali. "Harganya wajar. Apalagi, calon pembeli akan menanggung semua masalah yang ada dengan risiko politis, maupun hukum," kata dia.

Catatan saja, pada akhir tahun 2013 lalu, Mahkamah Agung (MA) memutuskan Bank Mutiara membayar ganti rugi sebesar Rp 41 miliar kepada 33 nasabah Antaboga. Kartika Wirjoatmodjo, Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), menyatakan, J Trust merupakan penawar terbaik. "Calon pembeli lain meminta masalah hukum tidak diserahkan. J Trust berani mengambil alih kasus hukum," ujar Kartika.

Melalui surat elektronik kepada KONTAN, Saito Mitsuharu, Jurubicara Divisi Public Relations & Investor Relations J Trust bilang, J Trust telah memeriksa dengan rinci potensi masalah yang bisa ditimbulkan kasus hukum Mutiara. "Kami telah memeriksa secara menyeluruh saat due diligence dan risikonya masih dapat kami tolerir," kata dia. (Dea Chadiza Syafina, Dessy Rosalina, Issa Almawadi, Nina Dwiantika)

baca juga: Inilah Profil J Trust, Perusahaan Jepang yang akan Caplok Bank Mutiara

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Whats New
Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Whats New
Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Earn Smart
TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com