Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementan Ingin Buat Kartu Pintar untuk Petani

Kompas.com - 30/09/2014, 19:48 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


SUBANG, KOMPAS.com - Menteri Pertanian (Mentan) Suswono mengaku terus mencoba berbagai hal agar distribusi pupuk yang disubsidi pemerintah bisa tepat sasaran. Setelah menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kali ini Kementerian Pertanian berencana mengeluarkan smart card atau kartu pintar untuk para petani yang berhak mendapatkan pupuk subsidi.

"Kementerian Pertanian sendiri sedang merancang dengan smart card agar petani bisa menebus pupuk itu dan agar tidak lagi ada kebocoran," ujar Suswono setelah menggelar diskusi bersama pemimpin redaksi media di Subang, Selasa (30/9/2014).

Dia mengakui, selama ini permasalahan pupuk terletak pada distribusinya. Hal tersebut sudah membuat banyak petani yang tidak tersaluri pupuk subsidi tersebut dan terpaksa membeli pupuk non subsidi. Karena alasan itulah, Mentan mematangkan rencana penggunaan smart card tersebut agar mengakhiri masalah yang terjadi.

Saat ditanya mengenai kapan kebijakan tersebut bisa dilaksanakan, Mentan mengaku jika dalam sisa 20 hari ini selesai, maka akan segera disalurkan kepada para petani yang membutuhkan.

"Kami sedang matangkan ini, kalau bisa saat ini ya kita lakukan tapi kalau tidak minimal rencana ini sudah matang dan dilaksanakan oleh menteri yang akan datang," kata Suswono.

Sebelumnya, Suswono mengaku saat ini sudah melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengkaji terjadinya penyelewengan pupuk subsidi. Langkah tersebut dilakukan Kementan agar penyelewengan pupuk subsidi bisa diketahui. Apabila ada indikasi terjadinya kerugian negara, maka bisa ditindak oleh KPK.

Dengan begitu, Kementan yakin distribusi pupuk akan tepat sasaran dan memenuhi daerah-daerah yang sebelumnya tidak tersalurkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com