"Kenapa lambat, itu kenyataan di negara kita. Sudah pakai forum riset aja lambat, bagaimana tidak pakai forum?" ujar Deputi Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bidang Pengawasan Perbankan 1, Mulya E. Siregar, Selasa (7/10/2014).
Menurut Mulya, industri keuangan syariah harus memperhatikan permintaan masyarakat. Untuk mendapatkan produk semacam ini, maka diperlukan riset yang sejalan dengan industri.
"Tentunya inovasi yang menghasilkan produk syariah, yang dibutuhkan masyarakat. Gaada gunanya kalau tidak dibutuhkan. Makanya riset dan induatri harus nyambung. Kalau dilihat, sebetulnya inovasi produk keuangan syariah jika dibandingkan negara lain berjalan lambat," ujarnya.
Mulya juga menekankan pentingnya dukungan pemerintah dalam mengembangkan industri keuangan syariah. Tidak hanya negara-negara muslim, Inggris pun berhasil memajukan industri tersebut lantaran pemerintahnya bersedia turun tangan.
"Negara-negara lain mampu melakukan pengembangan keuangan syariah dengan cepat didukung oleh pemerintah masing-masing," ujarnya.
"Di Malaysia ada Malaysia's Islamic International Financial Center (MIFC)." Mulya menambahkan, "Kalau kita lihat di negara lain yang bukan negara Islam, kita temukan juga model MIFC. Di Inggris ada task force, UK Islamic Finance Task Force. Baru didirikan 2013 dan perannya sangat menentukan. Mereka membangun keuangan syariah secara terintegrasi. Pertanyaannya apakah ada di negara kita?" pungkas Mulya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.