Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkolaborasi untuk Wujudkan Demokratisasi Ekonomi

Kompas.com - 19/10/2014, 00:27 WIB
Bambang Priyo Jatmiko

Penulis


KOMPAS.com - Program inklusi finansial membutuhkan kerjasama berbagai pihak, dan tak hanya menjadi tugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pelaku industri di sektor keuangan.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merupakan lembaga yang sama sekali baru di negeri ini. Terlahir dengan berlandaskan UU nomor 21 tahun 2011, lembaga ini memiliki tugas utama menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan, dan bersifat independen.

Meski baru “seumur jagung”, lembaga  ini sudah mengemban tugas berat, karena harus mengawasi sektor industri yang nilai asetnya mencapai sekitar Rp 8.000 triliun. Tugas berat ini terus dijalankan oleh OJK, walau masih ada kekurangan di sana-sini.

OJK selama ini cukup memiliki perhatian besar terhadap proses distribusi kesempatan bagi seluruh penduduk Indonesia. Hal ini berangkat dari sebuah keprihatinan mengenai rendahnya aksestabilitas penduduk terhadap sektor keuangan. Sehingga, digagaslah gerakan inklusi finansial dengan melibatkan berbagai pihak.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D. Hadad beberapa waktu lalu mengatakan inklusi keuangan tidak hanya terbatas pada bagaimana menyediakan kredit bagi masyarakat miskin dan usaha mikro kecil. Lebih dari itu, upaya ini juga menjadi sebuah ikhtiar untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang lebih berkualitas dan berkelanjutan tanpa mengorbankan stabilitas sistem keuangan.

Memang, pada masa lalu, sistem keuangan acapkali dikorbankan guna mengejar pertumbuhan ekonomi dan pembangunan. Krisis ekonomi 1998 mengingatkan, betapa kebijakan Pemerintahan Orde Baru tidak memperhatikan sisi prudential dari sistem keuangan. Sehingga yang menjadi korban tak sebatas industri keuangan, namun juga berimbas ke sektor riil bahkan berimplikasi luas hingga ke ranah politik.

“Program inklusi keuangan tidak hanya mendorong dari salah satu sisi namun harus saling mengisi dan menciptakan sinergi. Dari sisi supply diperlukan industri yang menawarkan produk atau layanan keuangan yang customer-centric disertai infrastruktur finansial yang baik,” kata Muliaman.

OJK cukup menyadari bahwa inklusi keuangan ini sangat perlu dijalankan sebagai salah satu agenda mewujudkan demokratisasi ekonomi. Untuk itu, lembaga ini mewajibkan seluruh bank melaksanakan kegiatan inklusi finansial dalam program CSR-nya.

Selain itu, program ini juga sebuah upaya untuk mendorong agar masyarakat, utamanya yang selama ini tak bisa mengakses industri keuangan, memiliki kesempatan yang sama dengan masyarakat lainnya. Sehingga akan mampu meningkatkan kesejahteraan.

Untuk mengimplementasikannya, OJK mewajibkan pelaku industri keuangan menjalankan CSR program inklusi keuangan. Gayung bersambut, pelaku industri keuangan merespon positif seruan gerakan itu.

Berbagai kegiatan digelar oleh pelaku usaha industri keuangan. Mulai dari pelatihan pengelolaan keuangan, hingga pengelolaan usaha. Pun, audience yang terlibat tak terbatas pada masyarakat miskin, namun juga kelompok adat, hingga murid di sekolah umum dan pesantren.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

IHSG Ditutup Naik 0,24 Persen, Rupiah Lanjutkan Penguatan

IHSG Ditutup Naik 0,24 Persen, Rupiah Lanjutkan Penguatan

Whats New
Temui Pemda Klungkung, Kemenkop UKM Pastikan Tak Ada Pembatasan Jam Operasional Warung Kelontong

Temui Pemda Klungkung, Kemenkop UKM Pastikan Tak Ada Pembatasan Jam Operasional Warung Kelontong

Whats New
Dongkrak Transaksi Nontunai, Bank DKI Gandeng Komunitas Mini 4WD

Dongkrak Transaksi Nontunai, Bank DKI Gandeng Komunitas Mini 4WD

Whats New
Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Earn Smart
Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Earn Smart
Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Earn Smart
Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Whats New
OJK Terbitkan Aturan 'Short Selling', Simak 8 Pokok Pengaturannya

OJK Terbitkan Aturan "Short Selling", Simak 8 Pokok Pengaturannya

Whats New
2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

Earn Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

Spend Smart
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Whats New
Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Whats New
Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Whats New
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Whats New
Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintah Anda

Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang "Toxic" ke Dalam Pemerintah Anda

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com