Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga Tanah di Bekasi Mahal, PU Pontang-Panting Cari Dana Rp 4 Triliun

Kompas.com - 30/10/2014, 19:11 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum mengungkapkan proyek Tol Cilincing-Cibitung terkendala harga tanah yang naik sangat tinggi di Cibitung Kab. Bekasi. Saking tingginya harga tanah di Bekasi, PU diperkirakan harus pontang-panting mencari dana Rp 4 Triliun hanya untuk pembebasan lahan.

"Nah, Cilincing-Cibitung ada kendala, kenaikan harga tanah sepanjang Cilincing Cibitung tinggi luar biasa, dulu Rp 288 miliar, sekarang perkiraan kita lebih dari Rp 4 triliun," ujar Direktur Bina Program Ditjen Bina Marga Kemementeri Pekerjaan Umum, Subagyo di kantornya, Jakarta (30/10/2014).

Subagyo menjelaskan, akibat dari mahalnya harga tanah itu, Kementerian PU kesulitan untuk melakukan pembebasan lahan untuk proyek Jalan Tol Cilincing-Cibitung. Sebenarnya, aturan mengenai pembebasan lahan sudah diatur dalam aturan Badan Pengawas Jalan Tol (BPJT). Namun karena harga tanah yang kian mahal, maka Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) memerlukan tambahan biaya yang besar untuk mampu menyiapkan dana bagi pembebasan lahan.

"Apabila meneruskan BPJT harus tambah untuk pembebasan lahan. apabila BUJT sanggup. Kalau tidak (sanggup) nanti berhenti dengan aturan yang tertulis," kata dia.

Kementerian PU kata Subagyo sudah minta Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melihat apakah kenaikan harga tanah tersebut wajar atau tidak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Whats New
Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Whats New
Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Earn Smart
TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com