Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Susi: Nelayan Asing Mulai "Ketar-ketir" Masuk ke Indonesia

Kompas.com - 27/11/2014, 17:10 WIB
Tabita Diela

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Langkah Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti melakukan moratorium izin operasi kapal ikan yang memiliki berat di atas 30 gross tonnage (GT) membuahkan hasil.

Dalam Sidang Dewan Kelautan Indonesia (Dekin) di Gedung Minabahari I Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kamis (27/11/2014), Susi menceritakan bahwa pelaksanaan moratorium selama sebulan ini membuat pasokan ikan terjaga.

"Moratorium, saya baru lakukan sebulan ini, pengaruhnya luar biasa. Banyak tengkulak heran. Harusnya sekarang paceklik, kok ini ikan banyak," tutur Susi.

Penghentian penerbitan izin kapal penangkap ikan dilakukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan lantaran Susi menilai bahwa kapal asing tanpa izin acap kali mengambil kesempatan dari lemahnya penegakan hukum maritim di Indonesia.

Terbiasa menghadapi hukum Indonesia yang permisif, Susi pun tidak menampik bahwa peraturan tersebut membuat pihak asing gentar. "Policy yang saya buat sudah dapatkan artikel analisis positif. Walaupun mereka (negara asing) ketar-ketir, tapi mereka tahu this is Indonesia's right, stating and announcing what Indonesia wants," ujar Susi.

Di sisi lain, beriringan dengan ketakutan sebagian negara asing, sambutan positif juga berdatangan. Sambutan tersebut datang dari negara asing yang mengerti hak Indonesia sebagai sebuah negara berdaulat, dan juga datang dari nelayan dan pengusaha kecil di dalam negeri.

"Dari lima yang kontra, ada 500 yang pro. Mereka bilang, 'Ibu Susi terima kasih, saya akan menghidupkan kembali usaha cold storage saya. Para pengepul ikan juga begitu,'" imbuh Susi.

Kepada peserta Sidang Dekin, Susi juga menekankan bahwa Indonesia tidak boleh dan tidak bisa membiarkan kapal-kapal asing memboyong ikan-ikan dari Indonesia secara ilegal. "We have to stop this at all cost. Kita tidak memperbolehkan illegal fishing terjadi lagi di lautan kita," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com