Bahkan, operator angkutan umum bisa kena "semprot" Menteri Perhubungan Ignasius Jonan apabila terbukti tidak memberikan layanan yang baik kepada masyarakat.
"Sekarang, para pelaut yang kesulitan sertifikasi jadi lapor ke saya," ujar Jonan, Jakarta, Selasa (16/12/2014).
Lebih lanjut kata Jonan, dengan adanya call center dan email Kemenhub , dirinya mengaku jadi lebih mengetahui problem layanan di masyarakat. Menurut dia, dengan mengetahui keluhan masyarakat maka dia bisa cepat menegur operator.
Sementara itu, Sekertaris Jenderal Kemenhub Santoso Eddy Wibowo mengatakan, Kemenhub akan bertindak tegas menegur operator angkutan umum yang tidak memberikan layanan maksimal.
"Ya pastinya akan kita tegur misalkan pesawat selalu delay, kan ada batas waktunya tu. Apakah dikasih makan atau tidak," kata dia.
Santoso pun berharap agar nantinya call center 151 bisa mendapatkan respon yang baik dari masyarakat untuk melaporkan semua pelayanan angkutan umum.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.