Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat: DJP Harus Dipimpin Orang yang Paham Hukum Pajak

Kompas.com - 23/12/2014, 15:59 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Pengamat perpajakan dari Universitas Indonesia, Darussalam menilai tidak tercapainya target penerimaan pajak selama sepuluh tahun terakhir ini disebabkan salah satunya pimpinan Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan yang tidak memiliki pengetahuan cukup soal hukum pajak.

Buktinya, lanjut dia, sengketa pajak di pengadilan pajak hingga hari ini sudah mencapai 17.000 kasus. Dia pun berharap Dirjen Pajak yang terpilih nantinya memiliki pengetahuan soal ilmu perpajakan yang paling mumpuni.

“Pajak itu ilmu multidisiplin. Tapi yang menjadi panglimanya adalah hukum pajak,” ucap Darussalam di Jakarta, Selasa (23/12/2014).

Terkait dengan proses seleksi Dirjen Pajak yang digelar Kemenkeu saat ini, dia hanya berharap pejabat yang terpilih berasal dari internal Kemenkeu. Menurut dia, orang internal lebih paham situasi. “Dua periode kemarin bukan dari internal. Inilah saatnya kembali,” imbuh Darussalam.

Meski begitu, dia melanjutkan, tidak menutup kemungkinan Dirjen Pajak nantinya diisi oleh orang eksternal Kemenkeu. “Kalaupun dari eksternal dia harus paham pajak,” kata Darussalam.

Di samping mendapatkan pemimpin yang mengerti soal pajak, Darussalam memandang ada yang perlu dibenahi dari sistem pelaporan (assesment) pajak. Jika ini dibenahi, diharapkan target penerimaan pajak terealisasi seluruhnya. Selama ini setiap individu wajib pajak diberikan kepercayaan untuk menghitung, membayar, dan melaporkan sendiri pajaknya. Padahal, DJP tidak memiliki data transaksi wajib pajak.

“Bagaimana DJP bisa melakukan pengawasan, apakah si WP berbohong atau tidak,” imbuh dia.

Sebetulnya, dia menambahkan, DJP diberikan kewenangan berdasarkan UU Pajak untuk mendapatkan data informasi dari pihak ketiga, seperti bank. Sayangnya, justru DJP lah yang selama ini membatasi diri untuk memanfaatkan kewenangannya itu.

“Kan boleh minta ke bank untuk pemeriksaan dan penagihan. Buka data rekening bank harusnya otomatis bukan by request. Bank wajib memberikan data transakasi,” tukas Darussalam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Whats New
Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Whats New
ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

Whats New
KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

Whats New
Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Whats New
Permintaan 'Seafood' Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Permintaan "Seafood" Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Whats New
BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Whats New
Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Whats New
Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Whats New
Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Whats New
Bulog: Imbas Rupiah Melemah, Biaya Impor Beras dan Jagung Naik

Bulog: Imbas Rupiah Melemah, Biaya Impor Beras dan Jagung Naik

Whats New
Harga Emas Terbaru 18 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 18 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Jumat 26 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 26 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Bulog Siap Beli Padi yang Dikembangkan China-RI di Kalteng

Bulog Siap Beli Padi yang Dikembangkan China-RI di Kalteng

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com