Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPK: Banyak Aturan, BUMN Kesulitan Bergerak Leluasa

Kompas.com - 14/01/2015, 09:21 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menilai banyaknya aturan yang perlu dipatuhi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) membuat perusahaan-perusahaan pelat merah ini sulit bergerak leluasa dalam melakukan ekspansi bisnis.

Anggota BPK Achsanul Kosasih mengatakan, ada sembilan aturan yang perlu ditaati oleh BUMN dalam menjalankan bisnisnya, seperti Undang-Undang (UU) perseroan terbatas (PT), pasar modal, sektoral, pembendaharaan negara, KBUMN dan BPK, lainnya.

"Tapi kalau swasta itu hanya tiga aturannya, UU PT, pasar modal, dan sektoral. Sehingga swasta lebih fleksibel karena tidak terbebani," kata Achsanul, Jakarta, Selasa (13/1/2015).

Selain itu, Achsanul pun melihat banyak BUMN yang mengalami kerugian karena salah strategi dalam menjalankan bisnis. Kesalahan terbesar yaitu salah investasi, sehingga membuat perusahaan tersebut terbebani keuangannya. "Lalu, ada juga yang rugi kurs," ucapnya.

Guna mengembangkan BUMN ke depan, BPK pun menyambut positif dengan rencana pemerintah yang memangkas setoran deviden BUMN.

Dirinya pun mencontohkan sisi positif dari pemangkasan deviden tersebut, Bank Mandiri membayar deviden sebesar Rp 3,4 triliun tetapi dengan nilai sebesar itu Bank Mandiri kehilangan delapan kali melakukan ekspansi.

"Kemudian, kalau BUMN dipaksanakan membayar deviden, maka menghilangkan hak rakyat untuk kredit. Gambaran lain, setiap Rp 1 triliun investasi, maka memperkejakan 1.000 orang jadi karyawan, bayangkan kalau 3,4 triliun, bisa lebih banyak," tuturnya. (Seno Tri Sulistiyono)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Saham BBRI 'Nyungsep' 5 Persen, Investor 'Buy' atau 'Hold'?

Harga Saham BBRI "Nyungsep" 5 Persen, Investor "Buy" atau "Hold"?

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di BCA Mobile

Cara Hapus Daftar Transfer di BCA Mobile

Work Smart
Perkuat Stabilitas Rupiah di Tengah Ketegangan Dunia

Perkuat Stabilitas Rupiah di Tengah Ketegangan Dunia

Whats New
Bantu Industri Hadapi Risiko Geopolitik, PGN Bakal Bangun Hub Optimalkan LNG Lintas Negara

Bantu Industri Hadapi Risiko Geopolitik, PGN Bakal Bangun Hub Optimalkan LNG Lintas Negara

Whats New
Mendag Musnahkan 27.078 Ton Produk Baja Ilegal Milik PT Hwa Hook Steel

Mendag Musnahkan 27.078 Ton Produk Baja Ilegal Milik PT Hwa Hook Steel

Whats New
Survei BI: Penyaluran Kredit Baru Perbankan Tumbuh pada Kuartal I-2024

Survei BI: Penyaluran Kredit Baru Perbankan Tumbuh pada Kuartal I-2024

Whats New
Bangun Ekosistem Hunian Terintegrasi Internet, Perumnas Gandeng Telkomsel

Bangun Ekosistem Hunian Terintegrasi Internet, Perumnas Gandeng Telkomsel

Whats New
Kalog Express Layani Pengiriman 3.186 Ton Barang Selama Lebaran 2024

Kalog Express Layani Pengiriman 3.186 Ton Barang Selama Lebaran 2024

Whats New
Bank Sentral Jepang Pertahankan Suku Bunga

Bank Sentral Jepang Pertahankan Suku Bunga

Whats New
Temukan Jaringan Narkotika di Tangerang, Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu

Temukan Jaringan Narkotika di Tangerang, Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu

Whats New
Dorong UMKM 'Go Global', Pertamina Kembali Gelar UMK Academy 2024

Dorong UMKM "Go Global", Pertamina Kembali Gelar UMK Academy 2024

Whats New
Mata Uang Polandia Bukan Euro meski Gabung Uni Eropa, Apa Alasannya?

Mata Uang Polandia Bukan Euro meski Gabung Uni Eropa, Apa Alasannya?

Whats New
Bersinergi Bersama, Bea Cukai dan BNN Usut Tuntas 4 Kasus Peredaran Sabu dan Ganja di Jateng

Bersinergi Bersama, Bea Cukai dan BNN Usut Tuntas 4 Kasus Peredaran Sabu dan Ganja di Jateng

Whats New
Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani

Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani

Whats New
Pelita Air Buka Rute Langsung Jakarta-Kendari, Simak Jadwalnya

Pelita Air Buka Rute Langsung Jakarta-Kendari, Simak Jadwalnya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com