Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Lakukan "Transshipment", Kapal Dafeng Mariner Ditangkap KKP

Kompas.com - 14/01/2015, 16:32 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sedang menyelidiki kapal penampung ikan atau tramper  Dafeng Mariner yang diduga melakukan illegal transshipment (alih muat ikan di tengah laut) di sekitar laut Marauke Papua.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, mengatakan, pemilik kapal itu mengelak membawa ikan hasil curian laut Indonesia. "Ada usaha dari pemilik, ini rancu. Mereka mengakui itu beli bukan hasil mencuri, ini masih kita fight, ini minta bukti-bukti," ujar Susi di kantor KKP, Jakarta, Rabu (14/1/2015).

Dia mengatakan, kapal Dafeng Mariner itu bermuatan 2.400 ton. Dalam semalam, kata dia, kapal itu selalu memindahkan muatannya ke cold storage. Menurut Susi, 70 anak buah kapal kapal (ABK) Dafeng Mariner merupakan orang berkewarganegaraan Filipina.

"Mereka mem-PHK ABK Indonesia, ada 70 orang dan pakai tenaga Filipina untuk memindahkan itu. Kita turunkan tim supaya dia tidak kemana-mana, sebab mereka mencoba berbagai cara untuk mengakali kita," kata dia.

Sebelumnya, Patroli Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama TNI-AL berhasil mengamankan kapal raksasa berbendera Panama, MV Hai Fa. Kapal berkapasitas 4.306 gross ton (GT) tersebut diamankan ketika merapat di Pelabuhan Wanam, Merauke, pada Sabtu (27/12/2014).

Baca juga:
Tenggelamkan Kapal, Menteri Susi Dapat Surat Anonim

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com