Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Keuangan: Harga Minyak Dunia Melorot Ancam Penerimaan Negara

Kompas.com - 19/01/2015, 15:10 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Melorotnya harga minyak dunia menjadi ancaman penerimaan negara tahun fiskal 2015. Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro bahkan mengaku, perlu upaya lebih untuk membiayai seluruh program, di tengah melorotnya harga minyak dunia. Salah satunya, dari optimasi perpajakan.

“Asumsi minyak mentah sudah turun dari 105 dollar AS per barel menjadi kita usulkan 70 dollar AS per barel. Tapi nanti kalau nanti lebih rendah dari itu (70 dollar AS), penerimaan 2015 beresiko lebih rendah,” kata dia dalam rapat bersama Badan Anggaran DPR-RI, Jakarta, Senin (19/1/2015).

Artinya, lanjut dia, pemerintah perlu extra effort untuk mengejar penerimaan perpajakan. Dalam APBN Perubahan 2015, pemerintah telah mengusulkan ada kenaikan target perpajakan sebesar Rp 104,6 triliun dibanding yang dipagukan dalam APBN 2015. Sementara itu, jika dibandingkan dengan realisasi APBN Perubahan 2014, maka usulan pemerintah sudah lebih tinggi Rp 151,6 triliun.

“Karena itu, kami sangat mengharapkan dukungan penuh. Karena penerimaan perpajakan inilah yang bisa menjamin penerimaan negara 2015 lebih baik. Karena belanja itu sudah mengikat, atau sudah menjadi komitmen, maka pajak ini yang harus dikejar,” lanjut Bambang.

Adapun sejumlah upaya yang akan dilakukan adalah memperbaiki birokrasi dan struktur Direktorak Jenderal Pajak, Kemenkeu. Selain itu, pemerintah akan meningkatkan penerapan e-tax invoice untuk mencegah terjadinya kebocoran dan klaim restitusi palsu.

Bambang menambahkan, pemerintah juga akan meminimalisasi terjadinya transfer pricing, serta mengintensifkan PPh, PPN, serta PPnBM.

Ditemui usai rapat, Bambang mengatakan, pemerintah belum berencana melakukan penghematan anggaran atau merevisi belanja. “Ya enggak (berencana menghemat), kita fokus dulu untuk extra effort pada penerimaan,” kata Bambang.

Bambang juga bilang, belum ada rencana pemerintah untuk mengurangi Penyertaan Modal Negara (PMN) yang diusulkan Kementerian BUMN sebesar Rp 48,01 triliun. Pemerintah justru akan menambah pembiayaan dari penerbitan Surat Utang Negara (SUN) sebesar Rp 30 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com