Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Raja Baru Arab Pertahankan Kebijakan Minyak

Kompas.com - 23/01/2015, 12:00 WIB

DUBAI, KOMPAS.com — Penguasa baru Arab Saudi, Raja Salman, diperkirakan akan mempertahankan kebijakan minyak seperti pendahulunya. Salman menjadi Raja Arab Saudi setelah Raja Abdullah tutup usia pada Jumat (23/1/2015) dini hari.

Salah satu indikatornya, Salman mempertahankan Menteri Minyak Ali al-Naimi, yang telah menjadi penentu kegiatan minyak Arab sejak tahun 1995. Naimi saat ini telah berusia 80 tahun.

Dengan produksi minyak 9,5 juta barrel per hari dan ekspor 7 juta barrel, pasokan minyak Arab memiliki porsi satu persepuluh dari total produksi global dan satu perlima dari minyak yang diekspor secara internasional.

Kerajaan Arab sebelumnya menolak mengalah untuk menjaga stabilitas harga setelah AS meningkatkan produksi. Harga minyak telah merosot 50 persen sejak tahun lalu di tengah bertambahnya pasokan.

Salman juga pernah mengungkapkan pendapatnya mengenai kondisi harga minyak pada 6 Januari lalu. Dia menilai, ketegangan yang ada di pasar minyak disebabkan oleh pelambatan pertumbuhan ekonomi global.

"Ketegangan seperti ini bukanlah hal baru di pasar minyak. Kita telah menghadapinya di masa lalu dengan tujuan yang solid, kebijaksanaan, dan pengalaman, dan kita akan menghadapi perkembangan saat ini di pasar minyak dengan cara yang sama," kata Salman.

Secara teori, keputusan minyak di Saudi ditentukan oleh Supreme Petroleum Council, dan dikepalai langsung oleh raja. Pendapat anggota senior di kerajaan, menteri, dan pimpinan industri juga disertakan.

Harga minyak mentah kembali menguat hari ini. Sampai pukul 10.44 WIB, harga minyak West Texas Intermediate (WTI) di pasar berjangka Nymex untuk pengiriman Maret 2015 melompat 1,79 persen menjadi 47,13 dollar AS per barrel. (Sanny Cicilia)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Kamis 2 Mei 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Kamis 2 Mei 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Kamis 2 Mei 2024, Harga Jagung Tk Peternak Naik

Harga Bahan Pokok Kamis 2 Mei 2024, Harga Jagung Tk Peternak Naik

Whats New
CIMB Niaga Cetak Laba Sebelum Pajak Rp 2,2 Triliun pada Kuartal I-2024

CIMB Niaga Cetak Laba Sebelum Pajak Rp 2,2 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Mei 2024

Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Mei 2024

Whats New
Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Whats New
The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham di Wall Street Melemah

The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham di Wall Street Melemah

Whats New
IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

Spend Smart
Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Whats New
Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Whats New
Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Whats New
Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting Saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting Saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com