Menteri ESDM Sudirman Said menuturkan, usulan tersebut mencakup subsidi untuk solar sebanyak 17,05 juta kiloliter, serta subsidi minyak tanah sebanyak 850.000 liter.
"Dalam RAPBN-P 2015 kami usulkan volume BBM subsidi sebesar 17,9 juta kiloliter. Sebelumnya, dalam APBN 2015, volume yang ditetapkan 46 juta kiloliter," ucap Sudirman dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR-RI, Jakarta, Rabu (28/1/2015).
Sudirman menjelaskan, penurunan besaran volume subsidi BBM tersebut ditentukan karena premium tidak lagi masuk dalam BBM jenis tertentu atau disubsidi. Dalam APBN 2015, kuota subsidi BBM untuk jenis premium sebanyak 29,48 juta kiloliter.
Pemerintah menyepakati, premium tidak lagi dimasukkan dalam kategori BBM bersubsidi. Akan tetapi, pemerintah masih memberikan subsidi tetap untuk solar Rp 1.000 per liter.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.