Menteri Perdagangan Dalam Negeri, Koperasi, dan Konsumen Datuk Seri Hasan Malek, seperti dikutip Bernama, Sabtu (31/1/2015), mengatakan, harga eceran diesel juga turun 23 sen menjadi 1,70 ringgit (Rp 5.970) per liter.
"Harga baru bensin dan diesel disesuaikan berdasar harga rata-rata produk sepanjang Januari tahun ini dan kurs mata uang," katanya dalam pernyataan.
Hasan mengatakan, pemerintah akan melihat harga pasar setiap produk dan kurs mata uang sebelum menyesuaikan harga eceran premium dan diesel untuk bulan berikutnya.
"Semua perusahaan minyak dan operator SPBU diingatkan untuk mematuhi harga baru ini dan tindakan tegas akan dikenakan bagi mereka yang melanggar harga baru yang telah ditetapkan pemerintah," katanya.
Pada tanggal 21 November 2014, pemerintah mengumumkan bahwa mulai 1 Desember harga eceran bensin RON95 dan diesel akan disesuaikan dengan metode mengapung terkendali.
baca juga: Malaysia Akan Kembali Turunkan Harga BBM
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.