Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres: Suntik Modal ke BUMN Rp 74,9 Triliun Mendesak untuk Disetujui

Kompas.com - 02/02/2015, 17:27 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai penting bagi pemerintah untuk memperjuangkan rencana penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp 74,9 triliun dalam rapat dengan Dewan Perwakilan Rakyat.

Sebagai bagian dari RAPBN-Perubahan 2015 yang diajukan pemerintah, alokasi dana Rp 74,9 triliun tersebut harus mendapatkan persetujuan DPR agar bisa dijalankan. “Urgent (penting), artinya tentu rencana pemerintah. Kan namanya APBN harus disetujui bersama dengan DPR,” kata Kalla di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Senin (2/2/2015).

Mengenai pendapat sejumlah anggota dewan yang menolak dana Rp 74,9 tersebut dialokasikan untuk PMN, Kalla menganggapnya sebagai suatu hal yang wajar jika muncul penilaian demikian di DPR. Menurut dia, sudah menjadi tugas bagi DPR untuk memberikan penilaian atas usulan pemerintah.

“Ya, itukan tugas DPR untuk beri penilaian kan. Memang otomatis DPR, sistem kita begitu, DPR harus menilai rencana pemerintah,” ucap Kalla.

Sebelumnya, pemerintah meminta agar DPR menyetujui PMN sebesar Rp 74,9 triliun pada APBN-P 2015. Dari jumlah tersebut, sebesar Rp 48,01 diantaranya dikucurkan kepada 35 BUMN. Adapun dana PMN selebihnya dialokasikan untuk BUMN yang berada di bawah Kementerian Keuangan yaitu PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII).

Terkait hal ini, anggota Komisi VI DPR dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera Tifatul Sembiring menilai dana Rp 74,9 triliun tersebut tidak tepat jika dialokasikan untuk PMN. Menurut dia, cadangan keuangan sekitar Rp 100 triliun yang diperoleh pemerintah dari pengurangan subsidi bahan bakar minyak (BBM) dan turunnya harga minyak dunia bisa digunakan untuk pembangunan kebutuhan dasar masyarakat.

Wakil Ketua Fraksi PKS, Zulkifliemansyah menilai, porsi PMN untuk BUMN sebesar Rp 48,01 triliun itu terlalu besar. Dana tersebut seharusnya dapat dialokasikan untuk hal lain yang dapat memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, khususnya dalam hal infrastuktur. Untuk itu, PKS mengusulkan agar sebagian dana penyertaan itu dialihkan untuk pembangunan daerah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Whats New
BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com