Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tingkatkan Penerimaan, Pakar dari AS Sebut Indonesia Perlu Reformasi Sistem Pajak

Kompas.com - 03/02/2015, 15:29 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Pusat Investasi dan Perpajakan Amerika Serikat Daniel A Witt menilai Indonesia perlu melakukan reformasi sistem pajak untuk meningkatkan nilai penerimaan pajak. Di samping itu, reformasi sistem pajak dinilainya bisa menjaga iklim investasi yang pada akhirnya menjadikan masyarakat lebih sejahtera.

Witt menilai reformasi sistem pajak tersebut bisa dilakukan Indonesia melalui penyederhanaan sistem. “Memobilisasi basis pajak menuju sistem pajak yang lebih sederhana, rezim yang simpel dan spesifik pada VAT reclaim (pengembalian PPN atau pajak pertambahan nilai) dan pajak penghasilan, serta area yang bisa meningkatkan rezim pajak. Hal ini mudah dikumpulkan pegawai pajak, mudah bagi pembayar pajak, dan saya percaya sejarah dunia sudah membuktikan,” kata Witt di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Selasa (3/2/2015) seusai bertemu dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Ia didampingi oleh ekonom sekaligus politikus Partai Amanat Nasional Didik J Rachibini. Menurut Witt, dalam pertemuannya dengan Wapres, ia sempat berdiskusi mengenai reformasi pajak. Witt juga menyerahkan buku berjudul ASEAN Excise Tax Reform yang memuat kajian mengenai pajak yang dilakukan dua tahun lalu.

Menurut Didik, buku ini juga membahas mengenai cukai di Indonesia. “Cukai di Indonesia itu biasanya hanya dari rokok, sebenarnya alkohol atau mobil bisa diberi cukai, termasuk bensin seperti di luar negeri,” sambung Didik.

Lebih jauh Witt menyampaikan, untuk mewujudkan reformasi sistem pajak, Indonesia perlu meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di Kementerian Keuangan. Selain itu, Indonesia perlu mengkaji kembali sistem pembayaran pajak di beberapa sektor yang dianggap rumit seperti pajak penghasilan, cukai, dan pengembalian PPN.

Witt menilai sistem pajak yang ada saat ini terkait sektor-sektor tersebut menimbulkan sejumlah pertentangan antara pembayar dan pengumpul pajak. Ia lalu mencontohkan keberhasilan Kazakhstan dalam mereformasi sistem perpajakan di negara tersebut. Kazakhstan mulanya menjalankan sistem pajak penghasilan Uni Soviet yang dinilai rumit.

“Banyak kecurangan, dan banyak penghindaran pajak. Mereka lalu meninggalkan sistem itu dan menuju sistem pajak yang lebih sederhana,” kata Witt.

Setelah menjalankan sistem pajak yang lebih sederhana, kata dia, Kazakhstan berhasil meningkatkan penerimaan pajak perorangan sebesar 13 persen dan pajak perusahaan kurang lebih 20 persen.

“Penerimaan mereka meningkat, dan penerimaan pajak berkurang, lebih mudah bagi orang kaya bayar pajak,” sambung Witt.

Dalam kesempatan yang sama, Didik menambahkan, Wapres mengatakan bahwa Indonesia tidak hanya membutuhkan reformasi dalam sistem pajak melaikan juga implementasinya yang baik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com