Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Subsidi Elpiji 3 Kilogram Disepakati Rp 28,274 Triliun

Kompas.com - 04/02/2015, 17:33 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama dengan Komisi VII DPR-RI menyepakati subsidi elpiji 3 kilogram dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Perubahan 2015 sebesar Rp 28,274 triliun.

Menteri ESDM Sudirman Said menuturkan, pertumbuhan konsumsi elpiji 3 kg sebesar 15 persen per tahun. Untuk mengantisipasi kelangkaan tersebut, pemerintah menaikkan subsidi LPG 3 Kg menjadi 5,766 juta ton, meningkat dibanding realsiasi tahun 2014 yang sebesar 4,988 juta ton.

"Angka ini usulan dari daerah. Menurut kami ini realistis," ungkap Sudirman, dalam rapat kerja, Rabu (3/2/2015).

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas), Kementerian ESDM, Wiratmaja Puja mengatakan, sejak konversi tahun 2009 lalu, pertumbuhan rata-rata mencapai 15 persen per tahun. Dia bilang, secara rutin kepala daerah mengirimkan kuota dari daerah masing-masing.

"Ada rumah tangga baru sebanyak 1,8 juta rumah tangga, usaha mikro baru sebanyak 4,57 juta di mana 123.000 merupakan usaha kecil, dan ditambah migrasi sekitar 10 persen, sehingga akhirnya didapat angka 5,766 juta ton," papar Wiratmaja.

Perbaikan distribusi

Meski menyepakati besaran subsidi elpiji 3 Kg, namun parlemen memberikan catatan agar pemerintah memperbaiki distribusi. Anggota Komisi VII DPR-RI dari Fraksi Gerindra Harry Poernomo menyoroti kelangkaan LPG 3 Kg yang masih sering terjadi.

Menurut dia, kelangkaan tersebut diakibatkan tidak hanya adanya migrasi yang dipicu disparitas harga antara LPG tabung melon dengan LPG 12 Kg. Urusan distribusi ditengarai membuat barang subsidi ini tak tepat sasaran.

"Masyarakat lapis bawah selalu merasa volume 3 Kg ini kurang. Ini resiko karena kita tidak melakukan distribusi secara baik," ujar Harry.

Dia melihat, yang dialami masyarakat bawah umumnya adalah susahnya mendapatkan barang tersebut. Dan kedua, kalau pun ada, harga jualnya banyak yang melampaui harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan Pemerintah Daerah. "Kalaupun ada migrasi, tolong diadakan survei berapa persen yang migrasi," imbuh dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com