Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gerindra dan PKS Tolak Penghapusan Subsidi BBM, Ini Tanggapan Pemerintah

Kompas.com - 15/02/2015, 13:03 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menyatakan menerima baik catatan yang diberikan oleh tiap-tiap fraksi dalam sidang paripurna RUU APBN Perubahan 2015, termasuk dari Fraksi Partai Gerindra dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera di mana keduanya masih mempersoalkan penghapusan subsidi bahan bakar minyak (BBM) jenis premium.

Namun begitu, Direktur Jenderal Anggaran, Kementerian Keuangan Askolani menegaskan, persoalan subsidi BBM merupakan kewenangan pemerintah, dan alasan mengenai penghapusannya sudah dipahami oleh masyarakat.

"Satu-dua fraksi tidak apa-apa ngasih catatan, tapi itu tidak akan menghalangi langkah pemerintah untuk mengefisiensikan subsidi energi," kata Askolani, akhir pekan usai sidang.

Askolani menuturkan, dengan adanya penghapusan subsidi BBM tersebut pemerintah memiliki tambahan anggaran untuk belanja infrastruktur. Artinya, sambung dia, jika penghapusan subsidi BBM tidak dilakukan pemerintah tidak akan pernah bisa melakukan perbaikan kualitas belanja. "Tapi kan ada yang punya pandangan lain, enggak apa-apa. Demokrasi lah ya," ucap Askolani.

Disubsidi terbatas
Meski premium sudah tidak disubsidi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tidak menampik kemungkinan bahwa premium kembali disubsidi, jika harga minyak dunia rebound.

Menanggapi kemungkinan tersebut, Akolani sependapat. "Bisa saja diberikan lagi, tapi tentunya sudah limited," kata dia.

Kalaupun kembali diberikan subsidi, pemerintah tidak akan memberikan sebesar yang lalu yang bisa lebih dari Rp 3.000 -Rp 4.000 per liter. "Bukan fixed subsidi untuk premium, tapi dalam batas-batas yang wajar," imbuh Askolani.

Dia menambahkan, sementara ini pemerintah masih yakin dengan asumsi harga minyak mentah 60 dollar AS per barel kemungkinan kecil subsidi diberikan. Namun begitu, dia bilang pemerintah sudah memiliki cadangan anggaran jika subsidi kembali diberikan. "Mungkin akan kita hitung lagi, 2016 nanti," kata dia.

UU APBN Perubahan 2015 menyepakati program pengelolaan subsidi terdiri dari subsidi non-energi Rp 74,2 triliun dan subsidi energi sebesar Rp 137,8 triliun. Subsidi energi terdiri dari program subsidi jenis BBM tertentu, LPG tabung 3 Kg, dan LGV sebesar Rp 64,6 triliun. Serta program subsidi listrik sebesar Rp 73,1 triliun. (baca: UU APBN Perubahan Tahun Anggaran 2015 Disepakati)

Dalam pandangan mini fraksi, Fraksi Partai Gerindra dan Fraksi PKS masih mempermasalahkan soal penghapusan subsidi BBM untuk premium. “Fraksi Partai Gerindra menolak penghapusan subsidi BBM untuk premium dan pemberlakuan subsidi tetap untuk BBM jenis solar yang mendorong pasarisasi BBM, dan oleh Mahkamah Konstitusi sudah dinyatakan bertentangan dengan konstitusi,” papar Ahmadi Noor Supit dalam sidang paripurna.

Sementara itu, Ahmadi melanjutkan paparannya, Fraksi PKS dengan tegas menolah penghapusan subsidi premium yang direncanakan oleh pemerintah. Sedangkan Fraksi PAN justru meminta agar subsidi yang diberikan bisa lebih produktif dan berimplikasi langsung pada penyehatan ekonomi nasional.

Fraksi PAN, kata Ahmadi, meminta agar pemerintah dalam memberikan subsidi lebih berorientasi pada pemenuhan kebutuhan langsung masyarakat di desa dalam bentuk pembangunan infrastruktur. (baca: Sampai Paripurna, Gerindra dan PKS Masih Tolak Penghapusan Subsidi BBM )

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kian Menguat, Harga Bitcoin Kembali Tembus 67.000 Dollar AS per Keping

Kian Menguat, Harga Bitcoin Kembali Tembus 67.000 Dollar AS per Keping

Whats New
Sri Mulyani: Barang Non Komersial Tak Akan Diatur Lagi dalam Permendag

Sri Mulyani: Barang Non Komersial Tak Akan Diatur Lagi dalam Permendag

Whats New
Lebih Murah dari Saham, Indodax Sebut Banyak Generasi Muda Pilih Investasi Kripto

Lebih Murah dari Saham, Indodax Sebut Banyak Generasi Muda Pilih Investasi Kripto

Earn Smart
Jokowi Minta Bea Cukai dan Petugas Pelabuhan Kerja 24 Jam Pastikan Arus Keluar 17.304 Kontainer Lancar

Jokowi Minta Bea Cukai dan Petugas Pelabuhan Kerja 24 Jam Pastikan Arus Keluar 17.304 Kontainer Lancar

Whats New
Dukung Ekonomi Hijau, Karyawan Blibli Tiket Kumpulkan 391,96 Kg Limbah Fesyen

Dukung Ekonomi Hijau, Karyawan Blibli Tiket Kumpulkan 391,96 Kg Limbah Fesyen

Whats New
Relaksasi Aturan Impor, Sri Mulyani: 13 Kontainer Barang Bisa Keluar Pelabuhan Tanjung Priok Hari Ini

Relaksasi Aturan Impor, Sri Mulyani: 13 Kontainer Barang Bisa Keluar Pelabuhan Tanjung Priok Hari Ini

Whats New
Produsen Refraktori BATR Bakal IPO, Bagaimana Prospek Bisnisnya?

Produsen Refraktori BATR Bakal IPO, Bagaimana Prospek Bisnisnya?

Whats New
IHSG Menguat 3,22 Persen Selama Sepekan, Ini 10 Saham Naik Paling Tinggi

IHSG Menguat 3,22 Persen Selama Sepekan, Ini 10 Saham Naik Paling Tinggi

Whats New
Mengintip 'Virtual Assistant,' Pekerjaan yang Bisa Dilakukan dari Rumah

Mengintip "Virtual Assistant," Pekerjaan yang Bisa Dilakukan dari Rumah

Work Smart
Tingkatkan Kinerja, Krakatau Steel Lakukan Akselerasi Transformasi

Tingkatkan Kinerja, Krakatau Steel Lakukan Akselerasi Transformasi

Whats New
Stafsus Sri Mulyani Beberkan Kelanjutan Nasib Tas Enzy Storia

Stafsus Sri Mulyani Beberkan Kelanjutan Nasib Tas Enzy Storia

Whats New
Soroti Harga Tiket Pesawat Mahal, Bappenas Minta Tinjau Ulang

Soroti Harga Tiket Pesawat Mahal, Bappenas Minta Tinjau Ulang

Whats New
Tidak Kunjung Dicairkan, BLT Rp 600.000 Batal Diberikan?

Tidak Kunjung Dicairkan, BLT Rp 600.000 Batal Diberikan?

Whats New
Lowongan Kerja Pamapersada untuk Lulusan S1, Simak Persyaratannya

Lowongan Kerja Pamapersada untuk Lulusan S1, Simak Persyaratannya

Work Smart
Menakar Peluang Teknologi Taiwan Dorong Penerapan 'Smart City' di Indonesia

Menakar Peluang Teknologi Taiwan Dorong Penerapan "Smart City" di Indonesia

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com