Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Kaji Harga Premium dan Solar

Kompas.com - 15/02/2015, 14:44 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Harga premium dan solar, hingga pertengahan bulan ini belum mengalami perubahan, masing-masing masih Rp 6.700 per liter, dan Rp 6.400 per liter. Padahal, sejak tahun ini, harga bahan bakar minyak (BBM) ditetapkan dwi-mingguan, sesuai dengan Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 39 tahun 2014 Tentang Perhitungan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM), yang telah diubah dengan Permen ESDM Nomor 4 tahun 2015.

Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mieneral (ESDM), I Gusti Nyoman Wiratmadja Puja, hal itu disebabkan lantaran pekan lalu sejumlah menteri tengah sibuk fokus dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2015. Saat ini, kata dia, pemerintah masih mengkaji harga baru untuk BBM tersebut.

"Masih progress evaluasi. Semoga sore ini final. Karena minggu lalu menteri-menteri bidang perekonomian fokus dengan DPR, soal APBN Perubahan 2015," ucap Wira kepada Kompas.com, Minggu (15/2/2015).

Sayangnya, ketika kembali dikonfirmasi tentang perubahan harga, kemungkinan naik-turun ataukah tetap, Wiratmadja enggan berkomentar.

Pantauan kompas.com, di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Sunter, Jakarta Utara, harga premium menetap Rp 6.700 per liter, sementara harga solar masih bertengger di Rp 6.400 per liter.

Untuk diketahui, awal bulan ini harga kedua jenis BBM tersebut juga tidak mengalami perubahan, setelah pada 16 Januari 2015 turun harga menjadi Rp 6.700 per liter untuk premium dan Rp 6.400 untuk solar.

Adapun harga premium penugasan (di luar Jawa, Madura, dan Bali) dibanderol Rp 6.600 per liter. Sedangkan, harga premium di Bali tercatat paling mahal Rp 7.000 per liter.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com