Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK: Skor Bank Kita dengan Asing Harus 3-3 Dulu

Kompas.com - 16/02/2015, 14:12 WIB
Stefanno Reinard Sulaiman

Penulis


JAKARTA,KOMPAS.com - Indonesia telah menyepakati ASEAN Banking Integration Framework (ABIF) sejak akhir tahun 2014 lalu. Dalam peraturan tersebut dikatakan bahwa setiap bank di ASEAN yang akan membuka subsidiary bank atau cabang harus membuka diri juga untuk bank dari tempat yang ia tuju.  Deputi Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mulya Siregar mengatakan, perbankan nasional tidak perlu khawatir akan serbuan dari negara tetangga.

"Kita sudah masuk dalam ABIF yang sudah ditandatangani oleh 10 gubernur bank sentral. Jadi sekarang masih dalam proses implementasi. Kerjasama ini membuka peluang bank-bank domestik untuk membuka cabang di 9 negara ASEAN lainnya," jelas Mulya Dalam acara Economy & Business Outlook 2015 : Menciptakan Optimisme dan Peluang di Tengah Ketatnya Persaingan Regional, di Ritz-Carlton Hotel Pacific Place, Jakarta, Senin (16/2/2015).

Ia menjelaskan, dengan adanya perjanjian ini, Indonesia tidak perlu khawatir dengan serbuan bank-bank asing dalam penerapan Masyarakat Ekonomi ASEAN tahun ini.

"Ibaratnya kalau dia sudah 3-0 dia kirim lagi 1 lagi jadi 4-0 itu tidak bisa, harus 3-3 dulu. Kita buka dulu 3 di negaranya, baru dia bisa buka satu lagi di sini. Sehingga kekhawatiran kita akan diserbu bank-bank asing dari ASEAN tidak akan terjadi karena sudah di atur dalam ABIF Guidelines," jelas Mulya.

Ia menambahkan, saat ini keberhasilan perjanjian ini ada di tangan bank-bank domestik. Apakah ingin menggunakan jalur ABIF atau tidak. "Sekarang jalannya sudah ada tinggal bank-bank kita mau atau tidak. Umumnya baru bank-bank besar (buku 4) yang mengajukan dan dalam proses. Yang jelas baru bank-bank BUMN. Dari sisi regulasi OJK sudah amankan, tinggal bank-banknya," kata Mulya.

Ditekennya kerjasama ini, menurut dia dikarenakan permintaan dari bank-bank domestik sendiri untuk difasilitasi dari segi regulasi.  "Tidak hanya bank-bank besar saja kok, asal dia bagus, dia akan berangkat ke sana. Kendala bank-bank dulu katanya regulasi, sekarang sudah ada. Jadi kalau kenapa masih belum jalan, tanya banknya, tanya pemerintah, suntik dong modal," kata Mulya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com