Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNP2TKI Catat Ada 16 "Titik Derita" bagi Para TKI

Kompas.com - 16/02/2015, 14:59 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) mencatat ada 16 "titik derita" bagi tenaga kerja Indonesia (TKI). Dalam setiap titik itu para TKI selalu dikenai biaya yang sangat memberatkan.

"Menurut kami dan KPK, ada titik derita di mana TKI kena potongan fee, yaitu ada 16 titik. Fase itu terbagi ke dalam tiga fase," ujar Kepala BNP2TKI Nusron Sahid saat ditemui di Kantor Bank Indonesia, Jakarta, Senin (16/2/2015).

Lebih lanjut, kata dia, ketiga fase itu terdiri dari fase sebelum penempatan, fase penempatan, dan fase setelah pulang dari penempatan kerja. Menurut Nusron, titik derita para TKI sudah terjadi bahkan sejak sebelum keberangkatan. "Sebelum keluar rumah harus izin kepada keluarga atau suami dimintain uang," kita dia.

Setelah keluar rumah, derita TKI juga ditambah dengan aksi para calo di bandara. Hasilnya, para TKI dikenai pungutan liar (pungli) dengan biaya yang tak wajar. "Belum lagi titik derita saat penempatan ada tiga titik," ucap dia.

Sementara setelah waktu kerja selesai, para TKI pun tak luput dari pemerasan oknum-oknum yang tak bertanggung jawab. Pemerasan itu bisa berbentuk pengenaan biaya angkutan dari bandara ke rumah TKI masing-masing.

"Saat pemulangan, ada titik derita lagi di bandara sampai angkutan untuk pulang, belum lagi ada preman-preman," kata dia.

Oleh karena itu, dengan adanya layanan keuangan non-tunai yang digagas pemerintah, Nusron yakin titik derita TKI itu akan berkurang. Pasalnya, layanan keuangan TKI bisa lebih aman dan lebih transparan dari sebelumnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com