Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lagi, Insentif untuk Pengusaha Tambang yang Bangun "Smelter"

Kompas.com - 18/02/2015, 19:10 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Pengusaha tambang pemegang Kontrak Karya (KK) atau Izin Usaha Pertambangan (IUP)  yang mau membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian bijih mineral (smelter) berpeluang mendapat sejumlah insentif fiskal, termasuk pengurangan pajak dalam kurun waktu tertentu alias tax allowance.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) R Sukhyar mengatakan, selain tax allowance dukungan fiskal yang diharapkan bisa menstimulus pengusaha tambang yakni tax holiday. “Kementerian Perindustrian sudah menyampaikan ke Kemenkeu, ada dua peluang insentif fiskal, yaitu tax holiday atau tax allowance. Saya tidak tahu mana yang akan dipakai, tapi itu bisa diberikan,” kata Sukhyar, Rabu (18/2/2015).

Pemerintah saat ini tengah merampungkan proses revisi Peraturan Pemerintah Nomor 52 tahun 2011 tentang Tax Allowance (pelonggaran pajak). Salah satu poin penting dari revisi ini adalah pemberian kewenangan kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal untuk merekomendasikan pengurangan pajak kepada investor.

Untuk mendapatkan tax allowance, ada sejumlah faktor yang harus dipenuhi oleh investor. Di antaranya, nilai investasi, pertumbuhan sektor industri baik global maupun nasional, penyerapan lapangan kerja, serta alih teknologi.

Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro, di kantornya Selasa (17/2/2015) menjelaskan, pemerintah hampir menyelesaikan revisi PP Nomor 52 tahun 2011 tentang Tax Allowance. Ditargetkan, revisi tersebut bisa dikeluarkan pada semester satu tahun ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Simak Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Simak Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Spend Smart
Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Bagaimana Prospek Sahamnya?

Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Bagaimana Prospek Sahamnya?

Earn Smart
Ada Regulasi Ketransmigrasian Baru, Kemendes Sebut Sebagai Modal Pengembangan Transmigrasi Modern

Ada Regulasi Ketransmigrasian Baru, Kemendes Sebut Sebagai Modal Pengembangan Transmigrasi Modern

Whats New
Bagaimana Rekomendasi IHSG Pekan Ini? Simak Aneka Sentimen yang Memengaruhinya

Bagaimana Rekomendasi IHSG Pekan Ini? Simak Aneka Sentimen yang Memengaruhinya

Whats New
Kepala Bappenas: Selama 10 Tahun Terakhir, Pertumbuhan Ekonomi Stabil di Angka 5 Persen

Kepala Bappenas: Selama 10 Tahun Terakhir, Pertumbuhan Ekonomi Stabil di Angka 5 Persen

Whats New
Bank BJB Syariah Resmi Tergabung dalam Jaringan ”Link”

Bank BJB Syariah Resmi Tergabung dalam Jaringan ”Link”

Whats New
Soal Pabrik Sepatu Bata Tutup, Asosiasi: Pesanan Turun karena Lebaran

Soal Pabrik Sepatu Bata Tutup, Asosiasi: Pesanan Turun karena Lebaran

Whats New
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenaker: Semua Hak Karyawan Harus Diberikan

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenaker: Semua Hak Karyawan Harus Diberikan

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 5,11 Persen pada Kuartal I-2024

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 5,11 Persen pada Kuartal I-2024

Whats New
Hari Terakhir, Ini Cara Daftar Prakerja Gelombang 67

Hari Terakhir, Ini Cara Daftar Prakerja Gelombang 67

Whats New
Indofarma Hadapi Masalah Keuangan, Erick Thohir: Kalau Ada Penyelewengan, Kami Bawa ke Kejagung

Indofarma Hadapi Masalah Keuangan, Erick Thohir: Kalau Ada Penyelewengan, Kami Bawa ke Kejagung

Whats New
5 Tips Mengerjakan Psikotes Gambar Orang

5 Tips Mengerjakan Psikotes Gambar Orang

Work Smart
Bank Mandiri Imbau Nasabah Hati-hati terhadap Modus Penipuan Berkedok Undian Berhadiah

Bank Mandiri Imbau Nasabah Hati-hati terhadap Modus Penipuan Berkedok Undian Berhadiah

Whats New
IHSG Turun Tipis di Awal Sesi, Rupiah Dekati Level Rp 16.000

IHSG Turun Tipis di Awal Sesi, Rupiah Dekati Level Rp 16.000

Whats New
Berapa Denda Telat Bayar Listrik? Ini Daftarnya

Berapa Denda Telat Bayar Listrik? Ini Daftarnya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com