Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

48 Tahun Dikuasai Asing, Saatnya Blok Mahakam Dikelola Indonesia

Kompas.com - 20/03/2015, 11:39 WIB
Kontributor Samarinda, Gusti Nara

Penulis


SAMARINDA, KOMPAS.com — Anggota Komisi VII DPR RI Dapil Kalimantan Timur (Kaltim)–Kalimantan Utara (Kaltara), Hadi Mulyadi, mendesak pemerintah pusat segera memberi kepastian kepada Pemerintah Provinsi Kaltim dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) terkait hak partisipasi (participating interest/PI) dalam pengelolaan Blok Mahakam.

Tidak hanya itu, Hadi juga meminta agar rencana pemerintah pusat menyerahkan pengelolaan Blok Mahakam kepada Pertamina pasca berakhirnya kontrak Total E&P Indonesie (TEPI) tahun 2017 nanti segera dikuatkan melalui keputusan tertulis.

Hadi mengatakan, Blok Mahakam menjadi kekuasaan pihak asing selama 48 tahun. Dengan demikian, saat ini Blok Mahakam harus kembali ke pangkuan Republik Indonesia. “Segera beri keputusan tertulis kepada Pertamina sehingga BUMN Migas ini juga mempunyai kepastian dalam pengelolaan Blok Mahakam, jangan sekadar muncul dalam pemberitaan media. Penting juga segera menetapkan hak daerah. Daerah jangan sampai merasa diambangkan dalam ketidakpastian,” kata dia, Kamis (19/3/2015).

Desakan serupa pernah juga dia sampaikan di hadapan sejumlah tokoh, seperti Marwan Batubara (IRESS/Koordinator Petisi Blok Mahakam untuk Rakyat), anggota Komisi VII DPR RI Hari Purnomo (Gerindra), mantan anggota DPR RI Candra Tirta Wijaya, Ugan (Federasi Serikat Pekerja Pertamina), serta Hatta Taliwang dan Ahmad Khairudin (BEM Seluruh Indonesia).

Politisi PKS tersebut meminta pemerintah memercayai sepenuhnya Pertamina untuk mengambil langkah yang diperlukan terkait business to business (B to B) dalam pengelolaan Blok Mahakam. Hal itu termasuk apakah Pertamina tetap menggandeng Total E&P Indonesie (TEPI) sebagai operator setelah perusahaan pelat merah itu sepenuhnya menguasai pengelolaan Blok Mahakam.

“Keputusan seperti itu serahkan saja ke Pertamina, pemerintah cukup memberikan arahnya saja,” sebutnya.

Terkait pembagian hak partisipasi 10 persen antara Pemprov Kaltim dan Pemkab Kutai Kartanegara, Hadi mengatakan, sebaiknya disepakati bersama. Apakah tetap seperti formula sebelumnya, yakni Kaltim akan mendapat 40 persen (atau 4 persen dari Blok Mahakam) dan Kukar sebagai daerah penghasil sebesar 60 persen (atau 6 persen dari total saham), atau ada perubahan, dia mempersilakan Pemprov Kaltim dan Pemkab Kukar merundingkannya dengan baik.

“Yang penting jangan sampai muncul kesan ada silang sengketa, padahal kepastian soal hak partisipasi 10 persen itu belum ada. Yang penting daerah dapat merebut hak ikut mengelola Blok Mahakam dan apa yang didapat mampu meningkatkan kesejahteraan rakyat Kaltim,” jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Kirim Paket Barang lewat Ekspedisi dengan Aman untuk Pemula

Cara Kirim Paket Barang lewat Ekspedisi dengan Aman untuk Pemula

Whats New
Cara Top Up DANA Pakai Virtual Account BRI

Cara Top Up DANA Pakai Virtual Account BRI

Spend Smart
Cek Daftar Pinjol Resmi yang Berizin OJK Mei 2024

Cek Daftar Pinjol Resmi yang Berizin OJK Mei 2024

Whats New
Penyaluran Avtur Khusus Penerbangan Haji 2024 Diproyeksi Mencapai 100.000 KL

Penyaluran Avtur Khusus Penerbangan Haji 2024 Diproyeksi Mencapai 100.000 KL

Whats New
Pemilik Kapal Apresiasi Upaya Kemenhub Evakuasi MV Layar Anggun 8 yang Terbakar

Pemilik Kapal Apresiasi Upaya Kemenhub Evakuasi MV Layar Anggun 8 yang Terbakar

Whats New
Langkah AJB Bumiputera 1912 Setelah Revisi Rencana Penyehatan Keuangan

Langkah AJB Bumiputera 1912 Setelah Revisi Rencana Penyehatan Keuangan

Whats New
KKP dan Polri Gagalkan Penyelundupan 125.684 Benih Bening Lobster di Jambi

KKP dan Polri Gagalkan Penyelundupan 125.684 Benih Bening Lobster di Jambi

Whats New
Sulbar akan Jadi Penyuplai Produk Pangan untuk IKN, Kementan Beri Benih Gratis

Sulbar akan Jadi Penyuplai Produk Pangan untuk IKN, Kementan Beri Benih Gratis

Whats New
Emiten Tambang Samindo Resources Catatkan Kenaikan Pendapatan 33,5 Persen Per Kuartal I-2024

Emiten Tambang Samindo Resources Catatkan Kenaikan Pendapatan 33,5 Persen Per Kuartal I-2024

Whats New
OJK Sebut Klaim Asuransi Kesehatan Lebih Tinggi dari Premi yang Diterima Perusahaan

OJK Sebut Klaim Asuransi Kesehatan Lebih Tinggi dari Premi yang Diterima Perusahaan

Whats New
SKK Migas dan Mubadala Energy Temukan 2 TFC Potensi Gas di Blok South Andaman

SKK Migas dan Mubadala Energy Temukan 2 TFC Potensi Gas di Blok South Andaman

Whats New
Perkuat Bisnis di RI, Perusahaan Pemurni Air Korea Dapat Sertifikat Halal BPJPH

Perkuat Bisnis di RI, Perusahaan Pemurni Air Korea Dapat Sertifikat Halal BPJPH

Whats New
Upaya Kemenparekraf Jaring Wisatawan Asing di Korea Selatan

Upaya Kemenparekraf Jaring Wisatawan Asing di Korea Selatan

Whats New
Libur 'Long Weekend', 2 Lintasan Utama ASDP Layani 26.122 Orang dan 125.950 Unit Kendaraan

Libur "Long Weekend", 2 Lintasan Utama ASDP Layani 26.122 Orang dan 125.950 Unit Kendaraan

Whats New
Soroti Kecelakan Bus Pariwisata di Subang, Menparekraf: Kita Butuh Manajemen Krisis yang Efektif

Soroti Kecelakan Bus Pariwisata di Subang, Menparekraf: Kita Butuh Manajemen Krisis yang Efektif

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com