Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Silakan, Pegawai Kemenhub yang Ingin Dapat Kenaikan Pangkat Istimewa!

Kompas.com - 24/03/2015, 17:43 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan menjanjikan dan mempersilakan Direktur Jenderal Perhubungan Laut (Dirjen Hubla) Bobby Mamahit mengusulkan kenaikan pangkat istimewa bagi pegawai Kemenhub yang bisa menangkap kapal asing yang masuk ke perairan Indonesia tanpa izin. "Kalau bisa nangkap (kapal asing), diusulkan mendapatkan kenaikan pangkat istimewa,"  kata Jonan tatkala memberikan sambutan pada penyerahan penghargaan kepada anak buah kapal (ABK) yang ikut ambil bagian dalam proses pencarian AirAsia QZ 8501 dan yang berhasil menangkap dua kapal asing, pada  Selasa (24/3/2015).

Lebih lanjut kata mantan Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI) itu, saat ini di Kemenhub kenaikan pangkat membutuhkan waktu sampai empat tahun. Menurutnya, itu waktu yang cukup lama.

Oleh karena itu, apabila ada pegawai yang ingin cepat naik pangkat, Jonan menyarankan untuk meningkatkan prestasi. Salah satunya, berani menangkap kapal asing yang masuk ke perairan Indonesia tanpa izin. "Kan lama itu (naik pangkat) bisa empat tahun. Kalau dua kali nangkap  bisa hemat 8 tahun lho," kata Jonan.

Menurut dia, salah satu kementerian yang menerapkan prinsip "Jalesveva Jayamahe" atau "di laut kita jaya" adalah Kementerian Perhubungan. Pasalnya kata Jonan, 60 persen pegawai Kemenhub berada di bagian Perhubungan Laut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com