Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Tak Tanggung Bea Masuk Antidumping

Kompas.com - 25/03/2015, 14:31 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Barang impor dumping yang masuk ke Indonesia tidak dapat menerima fasilitas Bea Masuk Ditanggung Pemerintah, karena barang tersebut dibebankan bea masuk antidumping.

"Barang impor yang dikenakan bea masuk antidumping atau antidumping sementara tidak dapat menerima fasilitas Bea Masuk Ditanggung Pemerintah (BMDTP)," kata Direktur Penerimaan dan Peraturan Kepabeanan dan Cukai (PPKC) Heru Pambudi di Jakarta, Rabu (25/3/2015).

Fasilitas keringangan bea itu juga tidak bisa diterima jika barang atau bahan dibebankan bea masuk 0 persen, dibebankan bea masuk 0 persen berdasarkan perjanjian atau kesepakatan internasional, dikenakan bea masuk tindak pengamanan, dikenakan bea masuk imbalan atau dikenakan bea masuk tindakan pembalasan.

Barang atau bahan yang diimpor oleh perusahaan untuk ditimbun di Tempat Penimbunan Berikat (TPB) juga tidak dapat menggunakan fasilitas tersebut.

Alokasi Bea Masuk Ditanggung Pemerintah 2015 diberikan kepada 18 sektor industri dengan nilai keseluruhan mencapai Rp 579,2 miliar.

Sektor yang didukung pada tahun ini adalah sektor kimia hilir, resin, karpet, sepeda, infus, alat tulis, alat besar, alat rumah sakit, komponen kendaraan bermotor, alat pertanian, perbaikan kapal, diskalnisasi kokas, pakan ternak, BTC, komponen elektronika, kabel serat optik, turbin uap pembangkit listrik, dan smart card.

Ia mengatakan fasilitas ini diberikan untuk impor bahan baku yang belum diproduksi di dalam negeri, impor bahan baku yang sudan diproduksi di dalam negeri namun belum memenuhi spesifikasi atau belum mencukupi kebutuhan.

Fasilitas tersebut diberikan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 248/PMK.011/2014 tentang BMDTP Atas Impor Barang dan Bahan Untuk Memproduksi Barang dan/atau Jasa Guna Kepentingan Umum dan PMK-249/PMK.011/2014 mengenai Peningkatan Daya Saing Industri Sektor Tertentu, serta Peraturan Direktur Jenderal Bea Cukai Nomor: PER-01/BC/2015 tentang Tata Cara Pemberian BMDTP Atas Impor Barang dan Bahan Untuk Memproduksi Barang dan Jasa Guna Kepentingan Umum dan Peningkatan Daya Saing Industri Sektor Tertentu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Whats New
Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Whats New
Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Whats New
[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

Whats New
Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Whats New
3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

Whats New
Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Whats New
10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

Spend Smart
Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Spend Smart
Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Whats New
Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Whats New
Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Whats New
Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

Earn Smart
Apa yang Dimaksud dengan Persamaan Dasar Akuntansi?

Apa yang Dimaksud dengan Persamaan Dasar Akuntansi?

Earn Smart
Kredit Pintar Catat Pertumbuhan Pinjaman 3,40 Persen di Sumut, Didominasi Kota Medan

Kredit Pintar Catat Pertumbuhan Pinjaman 3,40 Persen di Sumut, Didominasi Kota Medan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com