Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Tetap akan Bangun Pelabuhan di Kawasan Pantai Utara Jawa

Kompas.com - 03/04/2015, 06:19 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Indroyono Soesilo mengatakan, pemerintah akan meneruskan pembangunan pelabuhan di Pantai Utara Jawa (Pantura) kendati proyek Cilamaya resmi dibatalkan.

“Ini untuk menyiapkan apabila nanti Tanjung Priok sudah over capacity,” kata Indroyono ditemui usai rapat koordinasi di Kantor Kemenko Bidang Perekonoman, Jakarta, Kamis (2/4/2015).

Dia menjelaskan, pembatalan proyek Pelabuhan Cilamaya didasarkan pada pertimbangan pemerintah yang ingin mempertahankan kontinuitas operasi minyak dan gas (migas) di wilayah tersebut.

“Karena migas memberikan pemasukan yang besar. Sekarang saja produksinya (ONWJ) 40.000 barel per hari (bph), dan pad 2020 akan menjadi 50.000 bph. Jadi ini harus dipertahankan,” ujar Indroyono.

Atas dasar itu, lanjut dia, Wakil Presiden Jusuf Kalla memutuskan pembangunan pelabuhan Pantura diarahkan ke wilayah timur dari rencana di Cilamaya saat ini.

Namun demikian, Indroyono belum tahu, opsi wilayah mana yang memungkinkan sebagai pengganti Cilamaya. Yang pasti, dibutuhkan tempat dengan lebar koridor 10 kilometer, sehingga kapal kontainer berukuran 200.000-300.000 ton bisa keluar-masuk pelabuhan yang rencananya dibangun lepas pantai itu.

“Lagi disiapkan studi kelayakannya segera, desain dari Bappenas bersama Kemenhub, BPPT, dikoordinasikan oleh Kemenko Kemaritiman dan Kemenko Perekonomian,” tukas Indroyono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com