Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Susi: Aktivitas PT PBR Tetap Salah

Kompas.com - 08/04/2015, 20:38 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyampaikan memang ada isu bahwa pejabat-pejabat di Indonesia baik dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), kepolisian, maupun TNI menerima suap dari PT Pusaka Benjina Resources (PBR). Isu tersebut muncul terkait kasus perbudakan di Kepulauan Aru, Maluku. “Katanya menerima uang bulanan dan sebagainya. Kita tidak menyalahkan semata-mata mereka. Tapi ini (yang dilakukan PBR) bukan hal benar, dan bukan berarti ktia harus membenarkan apa yang PBR lakukan (perbudakan),” kata Susi, di Jakarta, Kamis (8/4/2015).

Kesepakatan apapun yang terjadi di antara pejabat dan pelaku usaha, Susi memastikan aktivitas PBR tetaplah salah. “Mereka tidak boleh melempar isu itu (suap aparat) untuk membenarkan aktivitas mereka,” ucap Susi geram.

Kesalahan atau tindakan indisipliner yang dilakukan oleh pejabat atau aparat, lanjut Susi, tentu akan ditindaklanjuti oleh kementerian terkait maupun institusi TNI/Polri. “Tapi PT PBR dan semua perusahaan tidak boleh berpikir bahwa dengan memberikan uang operasional kepada aparat, terus aparat ini harus mengamini semua yang mereka lakukan,” kata dia lagi.

Susi semakin geram tatkala dia membaca di media, bahwa pihak PBR malah menyatakan terbongkarnya kasus perbudakan ini membuat mereka senang. “Karena mereka jadi tidak keluar uang untuk memulangkan budak-budak ini. Itu (pernyataan) sangat tidak etis. Sangat kurang ajar! Bagaimana mereka bisa bersuara seperti itu?” demikian Susi Pudjiastuti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com