Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Standar Usia Pensiun Indonesia Terlalu Muda

Kompas.com - 15/04/2015, 13:51 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Penerapan program wajib jaminan pensiun oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan pada 1 Juli 2015 mendatang masih menuai kritik. Bukan cuma soal iuran program yang dinilai terlampau tinggi, yakni 8 persen. Kini, penetapan usia pensiun dinilai terlalu muda jika dibandingkan dengan negara-negara lainnya.

Steven Tanner, Aktuaris Dayamandiri Dharmakonsilindo mengungkapkan, beban jangka panjang program pensiun dipengaruhi oleh rasio ketergantungan penduduk usia lanjut. Dalam program jaminan pensiun yang akan dilaksanakan oleh eks PT Jamsostek (Persero) tersebut, usia pensiun ditetapkan pada usia 56 tahun.

"Usia pensiun jaminan pensiun itu diartikan sebagai usia saat peserta mulai berhak menerima manfaat pensiun. Bukan usia di mana peserta harus keluar dari angkatan kerja. Padahal, rasio ketergantungan penduduk usia lanjut yang terus meningkat mempengaruhi keberlangsungan program pensiun dan produktivitas perekonomian," ujarnya, Selasa (14/4/2015).

Di Jerman, misalnya, usia pensiun pekerja ditetapkan hingga 65 tahun. Serupa seperti Denmark dan Belanda. Sementara, di Korea, usia pensiun dibatasi hingga 60 tahun dan usia pensiun di Amerika hingga 66 tahun.

Karena itu, sebut dia, pemerintah perlu menetapkan mekanisme peningkatan usia pensiun secara otomatis seiring dengan peningkatan usia harapan hidup. "Saya kira, peningkatan usia pensiun sebanyak 4 bulan setiap tahun cukup wajar. Sekarang ini, usia pensiun terlalu rendah. Salah. Ini harusnya diperpanjang," terang dia.

Berdasarkan data The Calculus of Retirement Income, Schulish School of Business, Cambridge University Press tahun 2006, harapan hidup wanita di negara maju terus meningkat mencapai 3 bulan per tahun.

Peningkatan usia pensiun ini dipercaya akan mengurangi beban program pensiun. Sebab, selain ditentukan dari besaran manfaat pensiun yang dijanjikan, beban program pensiun berfluktuasi bergantung pada jumlah peserta dan perubahan demografi.

Nah, untuk menjaga rasio ketergantungan penduduk usia lanjut di Indonesia pada kisaran 20 persen, maka usia pensiun perlu dinaikkan menjadi minimal 65 tahun sebelum tahun 2050, bahkan menjadi 75 tahun pada tahun 2095," kata Steven. (Christine Novita Nababan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com