Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kembangkan Energi Baru Terbarukan, ESDM Minta Rp 10 Triliun

Kompas.com - 18/04/2015, 22:49 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengusulkan anggaran kementerian sebesar Rp 25 triliun dalam rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016. Menteri ESDM Sudirman Said menerangkan usulan kenaikan yang drastis tersebut untuk pembangunan energi baru terbarukan (EBT) dan konservasi energi.

“Ini angka yang sedang kita olah dan kemudian diajukan. Tentu saja nanti keputusannya, pertama tergantung Presiden dan kedua tergantung Badan Anggaran. Tetapi, idenya kita akan melakukan perubahan mendasar,” kata Sudirman dalam paparannya kemarin, Jumat (17/4/2015).

Dalam APBN Perubahan 2015, Kementerian ESDM mendapat alokasi anggaran sebesar Rp 15 triliun. Dengan kata lain, Kementerian ESDM mengajukan tambahan Rp 10 triliun dalam APBN 2016 menjadi Rp 25 triliun.

Sudirman menjelaskan, kalaupun usulan sebesar itu tidak disetujui, ia memastikan proporsi untuk EBTKE tetap 40 persen dari anggaran yang akan disetujui dalam APBN tahun anggaran 2016.

“Rp 10 triliun dari Rp 25 triliun itu berapa persen, 40 persen katakanlah. Maka berapapun yang akan diperoleh dari keputusan Presiden dan Badan Anggaran, kita akan menempatkan 40 persen untuk energi baru terbarukan,” ucap Sudirman.

Selain mengusulkan anggaran Rp 10 triliun untuk pengembangan EBT dan konservasi energi, Sudirman menyatakan, Kementerian ESDM juga tengah merancang organisasi baru yang akan mengurusi konservasi energi.

Setelah rancangan selesai, pihaknya akan berkonsultasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Komite Aparatur Sipil Negara (ASN). Sudirman, mengutip beberapa ahli berpendapat, ada sumber energi selain minyak, gas, batu bara, dan energi baru terbarukan, yakni konservasi energi.

Dia bilang penghematan 10 persen energi akan memberikan kontribusi yang luar biasa besar. “Kita setengah mati membangun 6 persen EBT, tapi kalau kita punya habit, punya kebiasaan baru, maka akan ada sumber energi baru namanya konservasi energi. Maka dari itu, akan kita usulkan supaya ada satu Eselon I khusus yang menangangi konservasi energi. Ini sedang kita proses dan mudah-mudahan mendapatkan support dari Kemenpan-RB,” terang Sudirman.

Untuk diketahui saat ini, urusan konservasi energi menjadi pekerjaan Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE). Menurut Sudirman dipisahnya urusan konservasi energi dari Ditjen EBTKE menunjukkan keseriusan pemerintah dalam membangun energi baru terbarukan dan konservasi energi.

Sementara itu, ketika ditanya penambahan lembaga baru berarti membuat struktur Kementerian/Lembaga kian gemuk, Sudirman berdalih. Kementerian ESDM sesuai amanat pemerintah adalah melakukan right-sizing, bukan down-sizing.

“Misalnya, Anda juga dengar target pajak tinggi sekali dan tidak mungkin DJP bisa menjalankan tugas dengan aparatur dan struktur seperti sekarang. Menuju ke bentuk atau format yang tepat, right-sizing. Oleh karena itu diserahkan ke kementerian masing-masing, apakah diciutkan atau dilebarkan yang penting nanti ada orang yang menjadi hakim. Memang agenda konservasi energi nanti besar sekali, tidak seperti sekarang ini,” ucap Sudirman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Whats New
Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Whats New
Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Whats New
Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Whats New
Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Spend Smart
PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

Whats New
Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Whats New
Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Whats New
Transformasi Digital, BRI Raih Dua 'Award' dalam BSEM MRI 2024

Transformasi Digital, BRI Raih Dua "Award" dalam BSEM MRI 2024

Whats New
Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Whats New
SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

Whats New
Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Whats New
Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com